SuaraBanten.id - Pengguna jasa penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten yakni warga yang menyeberang dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera atau Bakauheni baiknya mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni sepanjang November 2022.
Setelah mengetahui tarif penyeberangan Merak-Bakauheni, pengguna jasa penyeberangan bisa memperkirakan berapa tarif yang perlu disiapkan untuk menyeberang ke Pulau Sumatera.
Masyarakat bisa mengakses website resmi PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Merak untuk mengetahui Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni. Pengguna jasa penyeberangan juga bisa mengetahuinya melalui tulisan SuaraBanten.id kali ini.
Penyeberangan Pelabuhan Merak beroperasi 24 jam setiap hari. Sementara, waktu tempuh penyeberangan Merak-Bakauheni berkisar 2-3 jam dengan jarak tempuh 30,6 kilometer.
Baca Juga: Tiga Pelajar Bacok Anak di Bawah Umur di Cikeusal Serang Diamankan Polisi
Untuk kapal yang beroperasi di Pelabuhan Merak terdiri atas Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak dan kapal yang dikelola swasta.
Kapal yang dikelola PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak ada delapan yang terdiri atas, KMP Jatra 2, KMP Jatra 3, KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Legundi, KMP Portlink, KMP Portlink 3, dan KMP Portlink 5.
Sementara, ada 21 perusahaan swasta yang juga mengoperasikan kapal di Pelabuhan Merak sebagai berikut :
1. PT Windu Karsa
- KMP. Windu Karsa Pratama
- KMP. Adinda Windu Karsa
2. PT Dharma Lautan Utama
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Pelabuhan Merak, Ayer dan Daerah Pesisir Banten Selasa 1 November 2022
- KMP. Musthika Kencana
- KMP. Kirana II
- KMP. Dharma Kencana IX
- KMP. Dharma Rucitra 1
3. PT. Trisakti Lautan Mas
- KMP. Trimas Kanaya
- KMP. Trimas Laila
- KMP. Trimas Fhadila
4. PT Jemla Ferry
- KMP. Mufidah
- KMP. Menggala
- KMP. Rajarakata
- KMP. Virgo 18
- KMP. Duta Banten
- KMP. Jagantara
- KMP. Athaya
5. PT Prima Visita
- KMP. Mabuhay Nusantara
6. PT Garis Munic
- KMP. Elysia
- KMP. Munic 9
- KMP. Munic 1
- KMP. Caitlyn
- KMP. Neomi
- KMP. Caitlyn 7
7. PT Jalur Bukit Merapin Nusantara
- KMP. Seira
- KMP. Suki 2
8. PT Jalur Surya Timur
- KMP. Zoey
- KMP. Rishel
- KMP. Shalem
- KMP. Amarisa
9. PT Gunung Makmun Permai
- KMP. Rajabasa 1
10. PT Hasta Mitra Baruna
- KMP. HM Baruna 1
11. PT Raputra Jaya
- KMP. Raputra Jaya 888
- KMP. Raputra Jaya 2888
12. PT Garis Tri Sumaja
- KMP. BSP 1
- KMP. Salvatore
13. PT Atosim Lampung Pelayaran
- KMP. Bahuga Pratama
- KMP. Mutiara Persada
- KMP. Mutiara Persada I
14. PT Putera Master Sarana Penyeberangan
- KMP. Nusa Dharma
- KMP. Nusa Jaya
- KMP. Nusa Agung
- KMP. Nusa Putera
- KMP. Nusa Mulia
- KMP. Nusa Bahagia
15. PT Prima Eksekutif
- KMP. Mitra Nusantara
- KMP. Titian Nusantara
- KMP. Royal Nusantara
16. PT Jembatan Nusantara
- KMP. Safira Nusantara
- KMP. Farina Nusantara
- KMP. Titian Murni
- KMP. Panorama Nusantara
17. PT Fery Samudera
- KMP. Salvino
18. PT Wira Jaya Logitama
- KMP. Wira Kencana
- KMP. Wira Artha
- KMP. Wira Belian
19. PT Damai Lintas Bahari
- KMP. Royce 1
- KMP. Dorothy
- KMP. Reinna
20. PT Aman Lintas Samudera
- KMP. ALS Elisa
- KMP. ALS Elvina
21. PT Sekawan Maju Sehatera
- KMP. SMS Sagita
- KMP. SMS Mulawarman
Berikut Daftar Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni di Pelabuhan Merak terbaru, sebagai berikut:
Demaga Regular
Penumpang
- Penumpang Dewasa Rp 21.600
- Penumpang Bayi Rp 1.750
Kendaraan
- Golongan I Rp 25.100
- Golongan II Rp 58.550
- Golongan III Rp 126.350
- Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 457.700
Kendaraan Barang Rp 425.250 - Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp916.250
Kendaraan Barang Rp792.750 - Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp1.516.500
Kendaraan Barang Rp1.220.000 - Golongan VII Rp 1.761.500
- Golongan VIII Rp 2.320.500
- Golongan IX Rp 3.546.500
Dermaga Eksekutif
Penumpang
- Dewasa Rp 77.000
- Penumpang Bayi Rp 4.000
Kendaraan
- Golongan I Rp 78.000
- Golongan II Rp 108.000
- Golongan III Rp 168.000
- Golongan IV
Kendaraan Penumpang Rp 644.000
Kendaraan Barang Rp 457.000 - Golongan V
Kendaraan Penumpang Rp 1.138.000
Kendaraan Barang Rp 828.000 - Golongan VI
Kendaraan Penumpang Rp 1.897.000
Kendaraan Barang Rp 1.264.000 - Golongan VII Rp 1.792.000
- Golongan VIII Rp 2.367.000
- Golongan IX Rp 3.606.000
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal