SuaraBanten.id - Tim Resmob Polres Serang dan Polsek Cikeusal mengamankan tiga pelajar usai membacok anak di bawah umur di Kampung Jati, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Ketiga pelajar itu masih mengenakan pakaian sekolah saat bacok anak di bawah umur tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun peristiwa pembacokan itu terjadi Jumat (28/10/2022) lalu sekira pukul 12.45 WIB. Korban berinisial MA mengalami luka bacok di tangan kanan dan mendapat luka jahitan sedangkan satu korban lainnya selamat.
Kapolres Serang AKBP Yudha mengatakan, korban mengalami luka di tangan kanan dan mendapatkan luka jahitan, sedangkan satu korban lainnya selamat.
“Ini mereka berpas-pasan, kondisinya waktu itu korban sedang berjalan bersama temannya dan dari arah berlawanan pelaku juga sedang melintas. Keduanya sama-sama pakai motor. Begitu lewat, motor korban langsung dipepet dan langsung dibacok,” jelas Yudha ketika konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (31/10/2022).
Ketiga pelaku pembacokan itu yakni AF (15) warga Kecamatan Cikeusal yang masih duduk di kelas 3 MTs, DAP (16) warga Kecamatan Petir yang berstatus pelajar kelas 1 di salah satu SMK Negeri di Kota Serang, dan MM (15).
Ketiga pelaku pembacokan memiliki perannya masing-masing. AF membacok tangan kanan korban dengan menggunakan satu buah parang.
“DAP ini berperan yang membacok menggunakan celurit pendek namun tidak kena,” ujar Yudha.
Yudha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF mengenal DAP lantaran pernah satu sekolah di MTs. Keduanya pun mengaku membacok korban dikarenakan hanya mengikuti perintah RFK, pelaku yang saat ini masih buron.
“Untuk pelaku lainnya yakni RFK yang berperan sebagai otak dan penyedia senjata tajam, ini masih kita buru,” kata Yudha.
Pengamanan ketiga pelaku berawal dari patroli Polsek Cikeusal bersama Tim Resmob Polres Serang di sekitar TKP pada hari kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengungkapkan, dalam patroli tersebut awalnya polisi mengamankan AF, saudara kembar AF dan satu orang terduga pelaku, Jumat (28/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun, karena kurangnya bukti, polisi kembali melakukan pendalaman dan mengecek CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Setelah diselidiki dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar TKP, polisi kembali menangkap 10 remaja yang diduga melakukan penganiayaan anak di bawah umur pada Sabtu (29/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 terduga pelaku, polisi menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka.
“Setelah kejadian dilakukan patroli di hari kejadian lalu ditemukan tiga orang, karena masih kurang bukti baru kita lakukan pendalaman melalui CCTV,” tandas Dedi.
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik Bekas Harga Pelajar: Hemat Ongkos Bensin, Bisa Jalan Jauh
-
7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
-
Cegah 'Kemiskinan Baru', Pemkab Serang Lindungi 21.234 Pekerja Rentan
-
Rakor Nataru, Bupati Serang Bahas Penanganan Truk ODOL, THM Hingga Bencana Hidrometeorologi
-
Indonesia Sports Summit 2025 Jadi Titik Balik Transformasi Olahraga Pelajar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati