SuaraBanten.id - Tim Resmob Polres Serang dan Polsek Cikeusal mengamankan tiga pelajar usai membacok anak di bawah umur di Kampung Jati, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten. Ketiga pelajar itu masih mengenakan pakaian sekolah saat bacok anak di bawah umur tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun peristiwa pembacokan itu terjadi Jumat (28/10/2022) lalu sekira pukul 12.45 WIB. Korban berinisial MA mengalami luka bacok di tangan kanan dan mendapat luka jahitan sedangkan satu korban lainnya selamat.
Kapolres Serang AKBP Yudha mengatakan, korban mengalami luka di tangan kanan dan mendapatkan luka jahitan, sedangkan satu korban lainnya selamat.
“Ini mereka berpas-pasan, kondisinya waktu itu korban sedang berjalan bersama temannya dan dari arah berlawanan pelaku juga sedang melintas. Keduanya sama-sama pakai motor. Begitu lewat, motor korban langsung dipepet dan langsung dibacok,” jelas Yudha ketika konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (31/10/2022).
Ketiga pelaku pembacokan itu yakni AF (15) warga Kecamatan Cikeusal yang masih duduk di kelas 3 MTs, DAP (16) warga Kecamatan Petir yang berstatus pelajar kelas 1 di salah satu SMK Negeri di Kota Serang, dan MM (15).
Ketiga pelaku pembacokan memiliki perannya masing-masing. AF membacok tangan kanan korban dengan menggunakan satu buah parang.
“DAP ini berperan yang membacok menggunakan celurit pendek namun tidak kena,” ujar Yudha.
Yudha mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa AF mengenal DAP lantaran pernah satu sekolah di MTs. Keduanya pun mengaku membacok korban dikarenakan hanya mengikuti perintah RFK, pelaku yang saat ini masih buron.
“Untuk pelaku lainnya yakni RFK yang berperan sebagai otak dan penyedia senjata tajam, ini masih kita buru,” kata Yudha.
Pengamanan ketiga pelaku berawal dari patroli Polsek Cikeusal bersama Tim Resmob Polres Serang di sekitar TKP pada hari kejadian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza mengungkapkan, dalam patroli tersebut awalnya polisi mengamankan AF, saudara kembar AF dan satu orang terduga pelaku, Jumat (28/10/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
Namun, karena kurangnya bukti, polisi kembali melakukan pendalaman dan mengecek CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Setelah diselidiki dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi dan mengecek CCTV di sekitar TKP, polisi kembali menangkap 10 remaja yang diduga melakukan penganiayaan anak di bawah umur pada Sabtu (29/10/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap 10 terduga pelaku, polisi menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka.
“Setelah kejadian dilakukan patroli di hari kejadian lalu ditemukan tiga orang, karena masih kurang bukti baru kita lakukan pendalaman melalui CCTV,” tandas Dedi.
Berita Terkait
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Serum Bulu Mata Ini Cocok untuk Pelajar, Harganya Murah dan Cara Pakainya Mudah!
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Rp878 Juta Jadi Temuan BPK, Kadindik Bilang 'Salah Admin'
-
Polresta Serang Kota Jadi TKP Pelecehan Seksual, OB Nekat Gerayangi Bocah 9 Tahun
-
Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata