SuaraBanten.id - Perempuan berinisial MS yang merupakan calo tanah penyuap Kepala Badan Pertanahan Nasional atau BPN Lebak resmi ditahan Kejati Banten. MS ditahan lantaran terbukti melakukan gratifikasi sebesar Rp15 miliar kepada eks Kepala BPN Lebak.
Setelah diperiksa sebagai tahanan rumah lantaran tak bisa beraktifitas dengan normal dan membutuhkan kursi roda. MS akhirnya tetap ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung, Senin (24/10/2022).
“Pada saat diperiksa tersangka menyampaikan hasil riwayat penyakit yang diderita sehingga untuk sementara tersangka ditahan jenis tahanan rumah,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan H Siahaan melalui keterangan pers dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
Meski demikian, Tim Penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan secara independen terhadap MS, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Terancam Kehilangan Pekerjaan, Ratusan Buruh Gruduk Kantor Wali Kota Cilegon
MS dilarang meninggalkan rumah tanpa izin dari tim penyidik selama menjadi tahanan rumah. Ia juga diwajibkan melapor dua kali dalam sepekan serta membagikan lokasi terkininnya kepada penyidik.
“Tersangka dalam hal keadaan darurat terhadap kondisi kesehatan maka dapat langsung mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat dan segera menginformasikan kepada Tim Penyidik,” tambahnya.
Sementara, EHP yang merupakan anak MS tidak bisa hadir dalam jadwal pemeriksaan, Senin (24/10/2022) kemarin dengan alasan sakit berdasarkan Surat Keterangan Dokter yang disampaikan oleh Penasihat Hukumnya.
“Telah dilakukan pemanggilan kembali untuk hadir di Kejaksaan Tinggi Banten terhadap EHP pada hari Kamis tanggal 3 November 2022 dan diperiksa sebagai tersangka,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejati Banten pada Kamis (20/10/2022) telah menetapkan 4 tersangka dalam dugaan kasus mafia tanah tersebut.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Sebabkan Longsor di Cinangka Serang, Tanah di Bawah Jalan Raya Palka Amblas
Keempatnya yaitu AM selaku eks Kepala BPN Lebak, DER sebagai pegawai honorer di BPN Lebak sekaligus menjadi penghubung antara AM dengan dua tersangka lainnya yakni MS dan DER.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR