"Tapi anak perusahaanya ini melakukan upahnya justru melanggar aturan. Jadi ini sangat tidak adil harusnya kan BUMN memberikan contoh ke perusahaan yang lain lainnya," tuturnya.
"Nah, Wali Kota Cilegin ini kan harus tau, bahwa buruh Cilegon ini memang kan kondisinya seperti ini, jangan menghindar!," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya hanya meminta UMK sesuai perundang undangan yang berlaku. Termasuk, kontrak kerja sesuai aturan yang ada.
"Kami minta upah sesuai perundang undangan yang tadinya harian jadi bulanan, UMK lah. Kemudian, kami minta kontrak pertiga tahun sesuai aturan yang ada," ucapnya.
Baca Juga: 4 Ciri Orang yang Butuh Istirahat, Sudah Terlalu Berlebihan Kerja!
"Buruh ini kan sangat tidak tenang setiap akhir tahun karena kontraknya pertahun, Cilegon kan kota industri masa kontraknya pertahun, terus upahnya ada yang Rp100 ribu perhari, engga ada unsur keadilannya, makanya kami minta Wali Kota Cilegon tuh manggil perusahaan perusaannya," imbuhnya.
Terpisah, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (DKISP) Kota Cilegon Ipung Ernawati menyampaikan bahwa Wali Kota Cilegon sedang tidak berada di ruang kerjanya. Melainkan, sedang mengikuti agenda di Provinsi Bali.
"Pak Wali sedang ke Bali, kebetulan kegiatan BKPSDM mas," melalui pesan singkatnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: Antar Anak ke Pesantren, Ayah Ini Malah Cabuli Anak Kandung Sendiri di Dalam Bus
Berita Terkait
-
Sidang Kedua, NewJeans Tegas Tak Mau Damai dengan ADOR
-
Melanie Subono Sindir Gibran soal Sulitnya Lapangan Kerja di Hadapan Ade Armando
-
Ikat Gustavo Almeida hingga Dua Musim Lagi, Persija Ambil Keputusan Tepat?
-
6,2 Juta Lapangan Kerja Menanti di Sektor ESDM, Bahlil Minta Jangan Kufur Nikmat!
-
CEK FAKTA: Lowongan Kerja Relawan Iduladha Bergaji Rp 5 Juta, Benarkah?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus