"Tapi anak perusahaanya ini melakukan upahnya justru melanggar aturan. Jadi ini sangat tidak adil harusnya kan BUMN memberikan contoh ke perusahaan yang lain lainnya," tuturnya.
"Nah, Wali Kota Cilegin ini kan harus tau, bahwa buruh Cilegon ini memang kan kondisinya seperti ini, jangan menghindar!," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya hanya meminta UMK sesuai perundang undangan yang berlaku. Termasuk, kontrak kerja sesuai aturan yang ada.
"Kami minta upah sesuai perundang undangan yang tadinya harian jadi bulanan, UMK lah. Kemudian, kami minta kontrak pertiga tahun sesuai aturan yang ada," ucapnya.
"Buruh ini kan sangat tidak tenang setiap akhir tahun karena kontraknya pertahun, Cilegon kan kota industri masa kontraknya pertahun, terus upahnya ada yang Rp100 ribu perhari, engga ada unsur keadilannya, makanya kami minta Wali Kota Cilegon tuh manggil perusahaan perusaannya," imbuhnya.
Terpisah, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (DKISP) Kota Cilegon Ipung Ernawati menyampaikan bahwa Wali Kota Cilegon sedang tidak berada di ruang kerjanya. Melainkan, sedang mengikuti agenda di Provinsi Bali.
"Pak Wali sedang ke Bali, kebetulan kegiatan BKPSDM mas," melalui pesan singkatnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Baca Juga: 4 Ciri Orang yang Butuh Istirahat, Sudah Terlalu Berlebihan Kerja!
Berita Terkait
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Pernah Alami Jam Kerja 'Gila', Rachel Amanda Sadari Privilege Artis Dibanding Buruh Pabrik
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian