SuaraBanten.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora berakhir damai setelah sang pedangdut mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan, pasangan suami istri itu juga melakukan perdamaian dengan disaksikan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku yang menindaklanjuti upaya restorative justice.
Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan atas Rizky Billar sontak membuat sebagian pihak merasa kecewa bahkan geram karena dianggap tidak konsisten.
Menurut pakar hukum pidana Universitas Pancasila, Agus Surono mengatakan bila meskipun laporan tersebut telah dicabut seharusnya proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seperti yang diungkap dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @insta_julid.
"Saya ingin sampaikan bahwa pasal 44 ayat 1, ayat 2, ayat 3 itu adalah merupakan delik biasa. Artinya dalam kasus Lesti ini adalah merupakan delik biasa, ada tidak adanya pencabutan itu proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pencabutan laporan saja tidak cukup memenuhi syarat pelaku bisa dibebaskan dari ancaman hukum.
"Ada di pasal 109 ayat 2 KUHP, ada 3 alasan untuk dapat dihentikan proses penyidikannya. satu, bukan merupakan suatu tindak pidana, yang kedua adalah tidak cukup alat bukti kemudian yang ketiga dihentikan secara hukum. Nah, ini tidak terpenuhi semuanya, artinya proses hukum terkait dengan kasus tersebut bisa berjalan seperti sebagaimana mestinya," tutur Agus Surono.
Unggahan tersebut, membuat netizen ikut memberikan berbagai responnya atas kasus Lesti dan Billar itu. Bahkan tak sedikit yang mengaku setuju bila palaku tetap diproses secara hukum.
"Coba kalau bukan hotma situmpol pengacaranya kayanya gak bakalan bang hotman begini deh (emot tertawa)," tulis @wa****er.
"Di luar sana masih banyak wanita yg memperjuangkan kasus kekerasan yg di alaminya," kata @fe****ya
"Wah bakal lanjut pakai baju Oren dong?," timpal @si****ti. "Ya dong lanjut jgn hukum bisa seenaknya cbut2 aja," kata akun @et****ia.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Dituduh Selingkuh dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Polisikan Akun Penyebar Hoaks
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Perempuan NasDem Lawan KDRT Lewat Film: Kekerasan Bukan Aib, Jangan Diam
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
376 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Setahun, Indonesia Masih Darurat KDRT
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial