SuaraBanten.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora berakhir damai setelah sang pedangdut mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan, pasangan suami istri itu juga melakukan perdamaian dengan disaksikan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku yang menindaklanjuti upaya restorative justice.
Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan atas Rizky Billar sontak membuat sebagian pihak merasa kecewa bahkan geram karena dianggap tidak konsisten.
Menurut pakar hukum pidana Universitas Pancasila, Agus Surono mengatakan bila meskipun laporan tersebut telah dicabut seharusnya proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seperti yang diungkap dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @insta_julid.
"Saya ingin sampaikan bahwa pasal 44 ayat 1, ayat 2, ayat 3 itu adalah merupakan delik biasa. Artinya dalam kasus Lesti ini adalah merupakan delik biasa, ada tidak adanya pencabutan itu proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pencabutan laporan saja tidak cukup memenuhi syarat pelaku bisa dibebaskan dari ancaman hukum.
"Ada di pasal 109 ayat 2 KUHP, ada 3 alasan untuk dapat dihentikan proses penyidikannya. satu, bukan merupakan suatu tindak pidana, yang kedua adalah tidak cukup alat bukti kemudian yang ketiga dihentikan secara hukum. Nah, ini tidak terpenuhi semuanya, artinya proses hukum terkait dengan kasus tersebut bisa berjalan seperti sebagaimana mestinya," tutur Agus Surono.
Unggahan tersebut, membuat netizen ikut memberikan berbagai responnya atas kasus Lesti dan Billar itu. Bahkan tak sedikit yang mengaku setuju bila palaku tetap diproses secara hukum.
"Coba kalau bukan hotma situmpol pengacaranya kayanya gak bakalan bang hotman begini deh (emot tertawa)," tulis @wa****er.
"Di luar sana masih banyak wanita yg memperjuangkan kasus kekerasan yg di alaminya," kata @fe****ya
"Wah bakal lanjut pakai baju Oren dong?," timpal @si****ti. "Ya dong lanjut jgn hukum bisa seenaknya cbut2 aja," kata akun @et****ia.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Lucinta Luna Disuruh Reza Gladys Jelek-jelekkan Lesti Kejora, Kini Menyesal sampai Bersujud
-
Terinspirasi Lesti Kejora dan Raih Penghargaan, Sara Rahayu Hadirkan Dangdut Klasik di Album Barunya
-
Kenang Pernah Urus Domba Sebelum jadi Bintang, Lesti Kejora bikin Program 'Jadi Aku Sebentar Saja'
-
Pakar Hukum UGM: Kenapa Tom Lembong Dapat Abolisi, Sedangkan Hasto Amnesti?
-
Berapa Kali Yuni Shara Menikah? Eks Suami Pertama Bantah KDRT hingga Ancam Bongkar Rahasia Besar!
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
Terkini
-
QLola Jadi Senjata BRI Kredit Korporasi Meroket hingga 15,64%
-
Panduan Memilih Setrika Uap Terbaik yang Awet dan Anti Boros Listrik
-
Kisah Sukses UMKM Binaan BRI: Go Digital dan Raup Omzet Menggiurkan
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun