SuaraBanten.id - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora berakhir damai setelah sang pedangdut mencabut laporannya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan, pasangan suami istri itu juga melakukan perdamaian dengan disaksikan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) selaku yang menindaklanjuti upaya restorative justice.
Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan atas Rizky Billar sontak membuat sebagian pihak merasa kecewa bahkan geram karena dianggap tidak konsisten.
Menurut pakar hukum pidana Universitas Pancasila, Agus Surono mengatakan bila meskipun laporan tersebut telah dicabut seharusnya proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seperti yang diungkap dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @insta_julid.
"Saya ingin sampaikan bahwa pasal 44 ayat 1, ayat 2, ayat 3 itu adalah merupakan delik biasa. Artinya dalam kasus Lesti ini adalah merupakan delik biasa, ada tidak adanya pencabutan itu proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya
Ia juga menyampaikan bahwa dalam pencabutan laporan saja tidak cukup memenuhi syarat pelaku bisa dibebaskan dari ancaman hukum.
"Ada di pasal 109 ayat 2 KUHP, ada 3 alasan untuk dapat dihentikan proses penyidikannya. satu, bukan merupakan suatu tindak pidana, yang kedua adalah tidak cukup alat bukti kemudian yang ketiga dihentikan secara hukum. Nah, ini tidak terpenuhi semuanya, artinya proses hukum terkait dengan kasus tersebut bisa berjalan seperti sebagaimana mestinya," tutur Agus Surono.
Unggahan tersebut, membuat netizen ikut memberikan berbagai responnya atas kasus Lesti dan Billar itu. Bahkan tak sedikit yang mengaku setuju bila palaku tetap diproses secara hukum.
"Coba kalau bukan hotma situmpol pengacaranya kayanya gak bakalan bang hotman begini deh (emot tertawa)," tulis @wa****er.
Baca Juga: Diisukan Jadi Selingkuhan Rizky Billar, Mode Devina Kirana Buka-bukaan Soal Hubungannya
"Di luar sana masih banyak wanita yg memperjuangkan kasus kekerasan yg di alaminya," kata @fe****ya
"Wah bakal lanjut pakai baju Oren dong?," timpal @si****ti. "Ya dong lanjut jgn hukum bisa seenaknya cbut2 aja," kata akun @et****ia.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Girang Timnas Indonesia Menang Lawan China, Rizky Billar: Daging Kurban Terasa Lebih Nikmat
-
Yoni Dores Diperiksa Atas Laporan Terhadap Lesti Kejora, Dicecar 33 Pertanyaan
-
Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Caci Maki Lesti Kejora, Netizen Merasa Terwakilkan
-
Mediasi Kasus KDRT di Kepolisian Mentok, Ratu Meta Mantap Gugat Cerai Suami
-
Kasus Hak Cipta Lesti Kejora Memanas, Yoni Dores: Ini soal Pengakuan dan Penghargaan
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD