SuaraBanten.id - PT Raja Goedang Mas yang merupakan perusahaan limbah oli di Lingkungan Kesuren, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang ditutup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022).
Penutupan perusahaan limbah oli itu dilakukan lantaran warga sekitar mengalami gangguan pernafasan dan harus dirawat di rumah sakit setempat.
DLH Provinsi Banten dan Subdit Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten didampingi Satpol PP Kota Serang menutup kawasan industri B3 tersebut.
“Kami sudah mengambil tindakkan bahwa PT RGM ini pengumpul oli bekas. Tidak boleh membakar apalagi menimbulkan pencemaran,” kata Kepala DLH Provinsi Banten Wawan Gunawan, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: 5 Tuntutan Honorer Pemprov Banten Buntut Ribuan Pegawai Non ASN Tak Masuk Database BKN
Wawan mengungkapkan, ia sebelumnya telah memberikan sanksi administrasi tertulis pada Agustus 2022 lalu. Namun, karena membandel dan tetap melakukan pembakaran oli bekas yang mencemari udara, pihaknya menutup sementara perusahaan tersebut.
“Hasil laporan media bahwa banyak pencemaran, oleh karena itu kami ke lapangan ambil tindakkan sesuai prosedur,” kata Wawan didampingi Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Suhendar.
Sebelumnya diberitakan, Merespon keluahan warga, Wali Kota Serang Syafrudin mengintruksikan Satpol PP Kota Serang untuk menutup operasional perusahaan limbah oli PT Goedang Mas yang berada di Lingkungan Kemang, Kota Serang, Banten.
"Ya itu ada pelanggaran, karena itu kalau sudah ada pelanggaran kita harus tutup. Saya desak untuk tutup. Sebenarnya itu kalau proses perizinan saya kurang jelas, yang itu berdiri sebelum ada Kota Serang sudah berdiri," ujarnya, Rabu (19/10/2022).
Syafrudin mengungkapkan, sebenarnya mediasi sudah lama dilakukan. Beberapa kali Pemkot Serang sudah mediasi terkait pembakaran limbah oli tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sambangi Korban Banjir di Lebak Banten, Bantu Korban Banjir Hingga Silaturahmi ke Ulama
"Pada waktu itu juga sudah setuju tidak membakar di situ. Kemudian ya setelah ke sininya memang ada lagi pembakaran. Oleh karena itu, saya menekankan kepada Satpol-PP untuk segera bertindak, karena kemarin juga sudah bertindaklah untuk segera diteliti kalau memang itu benar, itu akan kita tutup,” ujar Syafrudin.
Terpisah, Pimpinan PT Goedang Mas, Parlin membantah tidak memiliki izin operasional perusahaan. Ia mengklaim perusahaan miliknya yang sudah hampir 35 tahun berdiri tidak menimbulkan pencemaran kepada lingkungan masyarakat sekitar.
“Kita punya izin dari kementerian pusat. Kalau kita gak memproduksi, kita hanya mengumpulkan minyak oli. Lalu sampah-sampahnya dibakar. Jadi gak ada yang diproduksi di sini," ujarnya.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh