SuaraBanten.id - Seharusnya, Rizky Billar menjalani wajib lapor perdana pada hari ini, Senin (17/10/2022). Usai laporan KDRT yang diajukan oleh pihak Lesti Kejora dicabut, Rizky Billar dikenakan wajib lapor.
Wajib lapor Rizky Billar seharusnya dilakukan sampai batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 14.00 WIB jika sesuai jadwal. Namun ayah satu anak itu tidak terlihat hadir sampai batas waktu tersebut.
"Hari ini untuk saudara R, sampai batas jam yang ditentukan belum hadir (wajib lapor)," tutur Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (17/10/2022).
Nurma memastikan, Rizky Billar bukan mangkir wajib lapor. Ia tetap mengonfirmasi kehadiran namun di luar jadwal yang sudah ditentukan. Billar rupanya meminta ganti jam wajib lapor.
Baca Juga: Sempat Dihujat Karena Konten KDRT, Sekarang Baim Wong Malah Dapat Permintaan Maaf
"Sudah konfirmasi dari telepon bahwa dia mau datang, tapi di jam yang berbeda," jelas AKP Nurma Dewi.
Nurma Dewi kemudian menjelaskan alasan Rizky Billar meminta jadwal baru untuk wajib lapor.
"Di jam yang sudah ditentukan, ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Nurma.
Belum diketahui secara pasti waktu kedatangan Rizky Billar untuk memenuhi agenda wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, pihak Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam kronologi kejadian di berkas laporan, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting karena minta dipulangkan ke rumah orang tuanya usai mendapati bukti perselingkuhan Rizky Billar.
Dari hasil pemeriksaan, Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Oktober 2022 dan ditahan satu hari setelahnya. Namun setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memproses pencabutan laporan KDRT dan meminta penahanan suaminya ditangguhkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
XLSMART Sediakan Kartu Perdana Khusus Haji Harga Mulai 355 Ribu dengan Fitur Booster Terbaru
-
PM Australia Anthony Albanese Tiba di Indonesia, Disambut Airlangga dan Sugiono
-
Jonathan Frizzy Wajib Lapor Dua Kali Tiap Pekan Usai Jadi Tersangka Vape Obat Keras
-
Luna Maya Dapat 2.025 Dolar AS, Ini 8 Artis yang Pakai Mahar Mata Uang Asing saat Nikah
-
Korea Selatan Bergejolak: PM Han Duck-soo Mengundurkan Diri di Tengah Krisis!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Rekomendasi Hotel Madinah yang Mewah dengan Fasilitas yang Memanjakan
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum