SuaraBanten.id - Bantuan sosial alias bansos beruapa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten menjadi sorotan anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah.
Dua program itu disorot lantaran diduga ada potensi kerugian negara yang mencapai Rp3,4 miliar selama 33 bulan sejak tahun anggaran 2020 hingga September 2022.
Politisi yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Lebak itu mengungkap, dari program BPNT di Desa Citorek Timur, dengan jumlah Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) sekira 446 orang dengan besaran bantuan Rp200 ribu per bulan.
Namun, dalam kenyataan di lapangan para KPM hanya menerima 1 hingga 2 liter beras, 2 butir telur ayam, dan 1 ekor ayam yang dibagi kepada 3 orang, apabila di uangkan hanya menerima sekitar Rp20 ribu.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Berharap Ponpes Syeikh Nawawi Cetak SDM Yang Unggul di Banten
“Jelas itu sangat merugikan warga yang mendapatkan BPNT, para KPM yang seharusnya mendapatkan Rp 200 ribu tapi hanya menerima sekitar Rp20 ribu saja. Terus yang sisanya Rp180 ribu nya dikemanakan?,” kata Musa saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).
Sedangkan untuk program PKH dari tahun 2020 hingga 2022 ini sudah ada 11 tahapan yang sudah direalisasikan di Desa Citorek Timur. Namun, nyatanya banyak warga yang tidak mendapatkannya meski mereka (warga-red) terdaftar dalam penerimaan PKH dan memegang buku tabungan serta kartu ATM nya.
"Jadi kami menduga, jika program PKH di Desa Citorek Timur ini hanya direalisasikan sekitar 20 persen saja per tahapannya," bebernya.
“Adapun modus para oknum tersebut yakni dengan cara melakukan penggelapan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan semenjak adanya program sosial tersebut. Itu baru analisa saya selama tahun 2020 hingga 2022 saja, belum termasuk anggaran tahun 2018 dan 2019 lalu,” ujarnya.
Karenanya, Musa mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Unit Tipikor Polres Lebak untuk segera bertindak melakukan penyelidikan. Sehingga kasus ini naik menjadi penyidikan secara profesional, objektif, transparan dan akuntabel dengan menetapkan para tersangka dan dijerat oleh UU No 13 Th 2011 tentang penanganan fakir miskin.
“Kasus penggelapan dana bansos PKH dan BPNT di Desa Citorek Timur tersebut saya menduga dilakukan secara masif dan bukan oleh satu orang, paling tidak agen E-warung, oknum pendamping bansos dan juga oknum pegawai desa juga ikut terlibat. Jadi saya menduga kerugian negara dikisaran Rp3,4 miliar,” ucapnya.
Lebih lanjut, usa mengaku telah menyiapkan 4 orang advokat secara gratis yang disiapkan untuk mendampingi para korban yang diduga bantuan PKH dan BPNT nya di gelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya akan terus mengawal terkait dugaan penggelapan program bansos ini hingga ke pusat, sehingga hak warga yang mendapatkan bisa diterima oleh warga bukan malah di makan oleh oknum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh