SuaraBanten.id - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini masih menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan, Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu di Papua Johanes Jonas Mentanaway berharap Lukas punya jiwa besar hadapi KPK.
"Lukas Enembe harus berjiwa besar dan bertanggung jawab serta tidak mengurung diri dengan perlindungan masyarakat, karena hal tersebut dapat mengorbankan masyarakat sekitar," katanya, mengutip dari Antara.
Selain itu, dia menegaskan pihaknya tidak mengakui Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar di tanah Papua. Hal itu dikarenakan pengukuhan Lukas Enembe terkait dengan kepentingan politik.
"Kami tidak menganggap Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua, dan melihatnya sebagai agenda kepentingan politik dalam isu tersebut," ujarnya menegaskan.
Selain itu, pengangkatan sebagai kepala suku besar juga upaya menghindar dari hukum. "Semua masyarakat harus patuh hukum negara," ucapnya.
Dia menjelaskan di tanah Papua, masing-masing suku mempunyai kepala suku, beberapa suku dapat duduk bersama dan menunjuk satu orang yang dianggap punya kekuatan, berpengaruh dan kaya untuk diangkat menjadi kepala suku.
Terkait keinginan pemeriksaan Lukas Enembe yang dilakukan di lapangan merupakan hal yang salah, karena dalam hukum adat juga tidak ada yang melakukan hal itu.
"Dalam aturan adat, pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan peradilan adat," katanya menegaskan.
Sementara itu, terkait masyarakat yang berjaga di kediaman Lukas Enembe harus memberikan kesempatan KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kemendagri Gandeng Stafsus Presiden RI Latih Ratusan Pemuda Papua Bangun Indonesia
"Lebih baik pulang dan melanjutkan aktivitas sehari-hari daripada berdiam di tempat tersebut," pesan Johanes.
Berita Terkait
-
Kemendagri Gandeng Stafsus Presiden RI Latih Ratusan Pemuda Papua Bangun Indonesia
-
Kemendagri Gelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Local Champion
-
PDIP Klaim Kunjungan Ganjar ke Sulsel Bukan Safari Politik: Kepentingan Jateng
-
Bikin Blunder, Zulfan Lindan Dicopot dari Pengurus Partai NasDem
-
Berkas Perkara Diterima PN Yogyakarta, Haryadi Suyuti akan Jalani Sidang Rabu Depan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten