SuaraBanten.id - Sebuah Tempat Hiburan Malam di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten disegel Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Tempat hiburan malam disegel saat operasi petugas gabungan pihak Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP, serta jajaran TNI-Polri. Saat penyegelan tersebut, petugas juga mengamankan empat wanita penghibur atau pemandu lagu.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
“Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” ucap dia dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Kata Fachrul, tak hanya mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.
“Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan juga membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Fachrul.
Lebih lanjut, Fachrul mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beropersi khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat,” imbaunya.
Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Desa Bayah Barat Tergenang Banjir
Berita Terkait
-
Persib Menjauh, Mental Juara Borneo FC Diuji Saat Jamu Persita
-
Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Kalah dari Persita Tangerang, Jean-Paul van Gastel Soroti Finishing PSIM Yogyakarta
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan
-
Cari Cuan dari Emas Ilegal, 7 Penambang di Kabupaten Lebak Terancam Denda hingga Rp100 Miliar
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu