SuaraBanten.id - Sebuah Tempat Hiburan Malam di Teluk Jakarta, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang Banten disegel Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP Kabupaten Tangerang.
Tempat hiburan malam disegel saat operasi petugas gabungan pihak Kecamatan Pasar Kemis, Satpol PP, serta jajaran TNI-Polri. Saat penyegelan tersebut, petugas juga mengamankan empat wanita penghibur atau pemandu lagu.
Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan mengingat banyak aduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
“Kami lakukan tindakan ini karena keberadaan tempat hiburan telah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Dalam operasi ini kami mengamankan empat orang wanita pemandu lagu dan juga di lokasi ini terdapat puluhan botol miras,” ucap dia dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Desa Bayah Barat Tergenang Banjir
Kata Fachrul, tak hanya mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, tempat hiburan malam ini juga berdiri di atas tanah milik negara dan juga berada di bantaran sungai.
“Tentu ini melanggar Peraturan Daerah, dan kami lakukan penindakan kepada tempat ini dengan cara menyegel dan juga membuatkan surat pernyataan kesanggupan untuk membongkar sendiri bangunannya,” ujar Fachrul.
Lebih lanjut, Fachrul mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan tempat-tempat serupa yang masih beropersi khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Segera laporkan kepada Satpol PP atau pihak keamanan setempat,” imbaunya.
Baca Juga: Ganti Rugi Belum Dibayarkan, Warga Terdampak Tol Serang-Panimbang Kembali Demo
Berita Terkait
-
Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten
-
Kades Kohod Bantah Kabur ke Singapura, Ungkap Alasan Tak Muncul Saat Penggeledahan
-
Siapa Dalang di Balik SHM Pagar Laut Tangerang? Kades Kohod Ungkap Sosok SP dan C
-
Akhirnya, Kades Kohod Muncul Tapi Klaim Jadi Korban Kasus SHGB Pagar Laut
-
Hasil BRI Liga 1: Persik 0-0 Persis Solo, Semen Padang Lumat Persita
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Memberdayakan UMKM untuk Daya Saing Global: Strategi Mikrofinansial BRI Menuju Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 2025
-
Pabrik Pengolahan Sampah di Cilegon Terima Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia
-
Robinsar-Fajar Inventarisir Masalah Pendidikan di Cilegon Hingga Bentuk 'Sekolah Juare'
-
Pernah Jadi Anak Koin Hingga Tukang Semir, Munirudin Kini Jadi Orang Nomor Dua di Kemenag Cilegon
-
11 Warga Padarincang Jadi Tersangka! Polisi Ungkap Peran dalam Pembakaran Kandang Ayam