SuaraBanten.id - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Mahfud MD menyatakan penindakan hukum atas peristiwa kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, hampir selesai.
"Ya itu, menurut saya ribut-ribut urusan Kanjuruhan itu, kalau segi yuridis dan penindakan hukumnya sudah hampir dapat dikatakan selesai," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Menko Polhukam menyatakan hal itu karena tersangka tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 korban jiwa sudah ditetapkan enam orang dan personel polisi sudah dijatuhi sanksi administratif.
"Tersangkanya sudah enam, kemudian yang dijatuhi sanksi administratif, pemindahan penurunan jabatan dan sebagainya ada 10 dari aparat. Jadi, untuk tanggap daruratnya sudah selesai," ujar dia.
Baca Juga: Kata Mahfud MD Soal The Washington Post Lakukan Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang
Setelah adanya penetapan hukum tersebut, kata Mahfud, TGIPF akan menggali lebih jauh terkait "penyakit" di tubuh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI yang selama ini selalu terulang, seperti soal regulasi. Kemudian, TGIPF akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekomendasi yang bersifat jangka panjang.
"Yang jangka pendek sebenarnya sudah ada jawabannya ya, itu tadi penetapan tersangka, pemecatan, kemudian perintah renovasi stadion di seluruh Indonesia kepada PUPR," tuturnya.
Soal penambahan jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan, kata dia, TGIPF tidak bisa mendorong akan ada penambahan jumlah tersangka. "Saya tidak mendorong munculnya tersangka baru," kata Mahfud.
Hingga saat ini, TGIPF sedang bekerja ke lapangan untuk menemui narasumber dan melihat bukti-bukti fisik serta mencari bukti-bukti fisik yang bisa dibawa di Kanjuruhan.
"Mudah-mudahan nanti hari Selasa (12/10) narasumber utama juga bisa hadir di sini (Polhukam) dan mulai Rabu dan Kamis kami akan konsentrasi menyusun laporan sehingga diharapkan pekan depan selesai," ujarnya.
Baca Juga: Dua Polisi Perintahkan Tembak Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada kesempatan sebelumnya menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam orang tersangka dalam peristiwa kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 131 orang meninggal dunia.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10) malam.
Kapolri menjelaskan enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka tersebut disangka pasal 359 dan pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga pasal 103 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kericuhan suporter terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berakhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Kekalahan itu membuat sejumlah suporter turun dan masuk ke area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
Terkini
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman
-
Viral Hikmatullah Anggota DPRD Cilegon Tabrak Buruh yang Tengah Demo PT Bungasari
-
Tarbuai Rayuan Pria di Aplikasi Kencan, Motor Perempuan Asal Pamarayan Raib
-
Modus Buang 'Aura Kotor' Dukun Cabul di Serang Gagahi Korban di Cipocok Jaya