Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:15 WIB
Tim penyidik Bareskrim Polri dan JPU Kejaksaan RI mengecek barang bukti tindak pidana pembunuhan Brigadir J dan "obstruction of justice" di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4-10-2022). ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung

Foto-foto dibagikan oleh Puspenkum Kejaksan Agung juga perlihatkan suasana pengecekan barang bukti, terlihat kontainer-kontainer tempat penyimpanan barang bukti yang dicek oleh petugas dan plastik klip warna putih untuk simpan barang bukti tersebut dan label warna merah untuk keterangan barang bukti. (Antara)

Load More