SuaraBanten.id - Dugaan korupsi yang menjerat salah satu pejabat Dinas Sosial alias Dinsos Kabupaten Lebak, Banten berinisial ET kini tengah masuk dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.
Diketahui, ET diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial alias Bansos berupa BTT korban bencana sebesar Rp340 juta.
Kanit 3 Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya mengatakan, phaknya telah melakukan pemanggilan salah satu kepala desa untuk dimintai keterangan atas kasus korupsi bansos itu.
“Benar, kemarin siang kami telah memanggil salah seorang saksi terkait korupsi dana BTT,” kata Putu saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Kata Putu, kades yang dipanggil yakni Kepala Desa Citorek Sabrang, karena saat itu salah satu warganya mengalami bencana dan sudah melaporkan kepada Dinsos untuk mendapatkan bantuan.
“Namun, bantuan yang diajukan oleh pihak desa tidak kunjung datang, makannya kita panggil Kepala Desa nya untuk dimintai keterangan sebagai saksi saja. Nanti saya kabarin ya info selanjutnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, BPK telah melakukan uji petik kepada 7 calon penerima bansos tahap pertama, semuanya tidak pernah menerima bantuan.
Sedangkan di tahap kedua, dari 19 calon penerima, diketahui 8 orang menerima bantuan dengan nilai total Rp15 juta. Sedangkan 11 calon penerima lainnya, tidak menerima bantuan.
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Lebak Dibekuk Polisi, Kepergok Transaksi Dini Hari di Ona Rangkasbitung
Berita Terkait
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat