SuaraBanten.id - Dugaan korupsi yang menjerat salah satu pejabat Dinas Sosial alias Dinsos Kabupaten Lebak, Banten berinisial ET kini tengah masuk dalam tahap pemanggilan saksi-saksi.
Diketahui, ET diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Sosial alias Bansos berupa BTT korban bencana sebesar Rp340 juta.
Kanit 3 Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya mengatakan, phaknya telah melakukan pemanggilan salah satu kepala desa untuk dimintai keterangan atas kasus korupsi bansos itu.
“Benar, kemarin siang kami telah memanggil salah seorang saksi terkait korupsi dana BTT,” kata Putu saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Baca Juga: Dua Pengedar Sabu di Lebak Dibekuk Polisi, Kepergok Transaksi Dini Hari di Ona Rangkasbitung
Kata Putu, kades yang dipanggil yakni Kepala Desa Citorek Sabrang, karena saat itu salah satu warganya mengalami bencana dan sudah melaporkan kepada Dinsos untuk mendapatkan bantuan.
“Namun, bantuan yang diajukan oleh pihak desa tidak kunjung datang, makannya kita panggil Kepala Desa nya untuk dimintai keterangan sebagai saksi saja. Nanti saya kabarin ya info selanjutnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, BPK telah melakukan uji petik kepada 7 calon penerima bansos tahap pertama, semuanya tidak pernah menerima bantuan.
Sedangkan di tahap kedua, dari 19 calon penerima, diketahui 8 orang menerima bantuan dengan nilai total Rp15 juta. Sedangkan 11 calon penerima lainnya, tidak menerima bantuan.
Berita Terkait
-
KPK Belum Ambil Motor Sitaan, Royal Enfield Ridwan Kamil Berstatus Pinjam Pakai
-
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Anwar Sadad Cs di Kasus Dana Hibah Jatim
-
Rugikan Negara Rp 193,7 Triliun, Kejagung Kembali Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
-
Data ICW: 29 Hakim Terlibat Korupsi, Nilai Suap Capai Rp 107,9 Miliar
-
Harta Koruptor Aman, RUU Perampasan Aset Mandek Lagi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang