SuaraBanten.id - Lelang jabatan atau open bidding untuk Dewan Komisaris dan Direktur PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten alias Bank Banten dipersoalkan oleh sejumlah pihak.
Lelang jabatan itu jadi sortan lantaran dianggap janggal dan tidak efisien. Kabarnya lelang jabatan tersebut hanya dibuka untuk satu komisaris dan satu direktur yang sudah habis masa jabatannya.
Pejabat Bank Banten yang habis masa tugasnya adalah Mediawarman sebagai Komisaris Independen dan Kemal Idris selaku Direktur Kepatuhan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD GMNI Banten, Indra Patiwara mengatakan, seleksi jabatan publik untuk salah satu BUMD di Pemprov Banten hanya untuk satu anggota komisaris dan satu direksi yang habis masa jabatannya.
“Ini dibuka buat semua anggota komisaris dan direktur. Artinya komisaris dan direktur diganti semua. Tindakan ini akan menimbulkan ketidakstabilan operaisonal Bank Banten yang tengah berjuang menbersihkan dan meningkatkan kinerja bank,” kata Indra, Senin (3/10/2022).
Dalam anggaran dasar yang tertera di website Bank Banten, Indra menyebut masa jabatan komisaris dan direktur adalah 4 tahun untuk periode 1 dan bisa diperpanjang untuk 4 tahun periode berikutnya.
“Secara otomatis, kedua pejabat Bank Banten itu sudah habis masa jabatannya paling lambat bulan Mei 2022,” jelasnya.
Indra mengungkapkan, dalam anggara dasar tersebut juga disebutkan perpanjangan masa jabatan bisa dilakukan, namun tetap harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS LB.
Meski demikian, hasil RUPS Bank Banten yang diselenggarakan Rabu, 11 Mei 2022 lalu di Hotel Ultima Ratu Serang tidak menyebut adanya perpanjangan kembali masa jabatan Komisaris Independen tersebut.
“Menurut web Bank Banten, RUPS Bank Banten di Hotel Ultima Ratu Serang hanya menyetujui laporan direksi dan tugas pengawasan komisaris tahun 2021, memberi wewenang pada dewan komisaris untuk menunjuk akuntan publik,” jelasnya.
Menurutnya, RUPS itu hanya menyetujui penggunaan dana hasil penawaran umum saham tebatas IV, serta menyetujui penetapan gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya untuk merujuk hasil RUPS tahun 2018.
“Dalam RUPS itu tidak disebutkan persetujuan atas perpanjangan Mediawarman sebagai Komisaris Independen dan Kemal Idrsi selaku Direktur Kepatuhan,” ujarnya.
“Jika tidak disebutkan dalam RUPS, maka secara otomatis masa tugas kedua pejabat itu sudah habis dan seharusnya sudah tidak ada lagi di Bank Banten,” sambungnya.
Karenanya, open biding seharusnya untuk mengisi jabatan yang sudah tidak lagi dijabat oleh Mediawarman dan Kemal Idris, bukan seluruh anggota komisaris dan direksi.
Menurutnya, tindakan ini dilakukan agar keberlangsungan operasional tidak terganggu akibat seluruh pimpinan Bank Banten diganti.
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir