SuaraBanten.id - Lelang jabatan atau open bidding untuk Dewan Komisaris dan Direktur PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten alias Bank Banten dipersoalkan oleh sejumlah pihak.
Lelang jabatan itu jadi sortan lantaran dianggap janggal dan tidak efisien. Kabarnya lelang jabatan tersebut hanya dibuka untuk satu komisaris dan satu direktur yang sudah habis masa jabatannya.
Pejabat Bank Banten yang habis masa tugasnya adalah Mediawarman sebagai Komisaris Independen dan Kemal Idris selaku Direktur Kepatuhan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD GMNI Banten, Indra Patiwara mengatakan, seleksi jabatan publik untuk salah satu BUMD di Pemprov Banten hanya untuk satu anggota komisaris dan satu direksi yang habis masa jabatannya.
“Ini dibuka buat semua anggota komisaris dan direktur. Artinya komisaris dan direktur diganti semua. Tindakan ini akan menimbulkan ketidakstabilan operaisonal Bank Banten yang tengah berjuang menbersihkan dan meningkatkan kinerja bank,” kata Indra, Senin (3/10/2022).
Dalam anggaran dasar yang tertera di website Bank Banten, Indra menyebut masa jabatan komisaris dan direktur adalah 4 tahun untuk periode 1 dan bisa diperpanjang untuk 4 tahun periode berikutnya.
“Secara otomatis, kedua pejabat Bank Banten itu sudah habis masa jabatannya paling lambat bulan Mei 2022,” jelasnya.
Indra mengungkapkan, dalam anggara dasar tersebut juga disebutkan perpanjangan masa jabatan bisa dilakukan, namun tetap harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS LB.
Meski demikian, hasil RUPS Bank Banten yang diselenggarakan Rabu, 11 Mei 2022 lalu di Hotel Ultima Ratu Serang tidak menyebut adanya perpanjangan kembali masa jabatan Komisaris Independen tersebut.
Baca Juga: Tangki Solar di Ciwandan Terbakar, Ratusan Warga Dievakuasi
“Menurut web Bank Banten, RUPS Bank Banten di Hotel Ultima Ratu Serang hanya menyetujui laporan direksi dan tugas pengawasan komisaris tahun 2021, memberi wewenang pada dewan komisaris untuk menunjuk akuntan publik,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh