SuaraBanten.id - Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora baru-baru ini menjadi sorotan publik. Bahkan, video lawas yang memperlihatkan Rizky Billar alasan menikahi Lesti viral di media sosial.
Senior Hypnoterapist, Ferdians Setiadi membuat Rizky Billar menceritakan bagaimana hubunganya dengan Lesti Kejora saat itu.
Billar menceritakan bahwa Lesti sebenarnya tak masuk dalam kriteria wanita idamannya, namun seiring berjalannya waktu ia semakin nyaman dengan pedangdut tersebut.
"Dia (Lesti) bisa deket sama keluarga gua bro, baik, cuma ya nih anak bisa ambil hati keluarga gua," ujar Rizky Billar.
Disisi lain, pesinetron Jodoh Wasiat Bapak ini pun mengungkapkan meski dirinya menikah dengan Lesti, namun waktunya bersama dengan teman-temannya tidak akan berkurang. Billar merasa Lesti merupakan sosok wanita yang sangat pengertian.
"Bisa lah, gua akan kasih pengertian sama Lesti. Dia orangnya gak posesif bro," terang Rizky Billar.
Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara Akibat KDRT
Polda Metro Jaya menyebutkan artis Muhammad Rizky alias Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lestiani alias Lesti Kejora.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Keberanian Lesti Kejora Laporkan Aksi Kekerasan Rizky Billar dapat Acungan Jempol
Zulpan mengatakan, ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga. Antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.
Sedangkan kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis, yakni yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.
"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta," ujarnya.
Zulpan mengatakan, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Berita Terkait
-
Keberanian Lesti Kejora Laporkan Aksi Kekerasan Rizky Billar dapat Acungan Jempol
-
Caption Unggahan Foto Inul Daratista Bersama Lesty Penuh Emosi Sindir Rizky Billar: Aku Bantu Mukulin
-
Kim Hawt Sebut Rizky Billar Dulu Simpenan 'War', Benarkah?
-
Viral Potret Lesti Kejora Lebam Besar di Tangan Jadi Sorotan, Netizen Minta Rizky Billar Dipenjara
-
Wanita Pejalan Kaki Tersungkur ke Aspal Usai Dijambret di Medan, Videonya Viral
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan
-
Kota Serang Darurat Tenaga Pengajar, Puluhan SD dan SMP Kekurangan 300 Guru
-
Belum Memiliki Penasihat Hukum, Sidang Perdana Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi Cilegon Ditunda
-
Jaksa Agung Lantik Puluhan Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkap Posisi Barunya