SuaraBanten.id - Sejumlah saksi terkait dugaan pemalsuan gelar S2 Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dokter Fajar Siddiq diperiksa pihak kepolisian.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyebut jajaran Satreskrim Polres Tangsel sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi.
“Saat ini pihak Sat Reskrim Polres Tangsel masih melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Konfirmasi dari penyidik sudah ada pemeriksaan saksi-saksi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022) dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Laporan soal dugaan pemalsuan gelar S2 dilaporkan
warga bernama Abdul Hamim. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (31/8/2022).
Abdul Hamim, selaku pelapor menyebut adanya keterlambatan pihak polisi dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan gelar S2 oleh Ketua IDI Kota Tangsel.
Polisi hingga saat ini baru melakukan pemeriksaan dari pihak pelapor usai laporan itu dilayangkan nyaris dalam kurun waktu sebulan.
“Cuman saya diperiksa sebagai saksi Kisaran 15 pertanyaan dari jam 11 siang sampai jam 12 siang kemarin (Selasa 27 September 2022-red),” katanya saat dikonfirmasi.
Menurut Abdul Hamim, pihak Sat Reskrim Polres Tangsel tak begitu menganggap serius kasus dugaan pemalsuan gelar S2 bagi profesi dokter yang terjadi diingkungan IDI Kota Tangsel.
Abdul Hamim mengharapkan, langkah prioritas pendalaman kasus cepat dilakukan pihak kepolisian mengingat profesi dokter sangat vital di masyarakat.
Baca Juga: Lagi Asik Mancing, Warga Temukan Mayat Pria di Sungai Cilemer Pandeglang
Terlebih, permasalahan soal kesehatan menjadi prioritas negara belakangan ini pasca pandemi covid-19 melanda.
“Menurut saya ini proses dari pelaporan kemudian sampai hari ini baru diperiksa saksi menurut saya terlalu lama. Jadi barangkali bisa menjadi prioritas, pihak kepolisian bisa memprioritaskan terhadap penanganan perkara ini,” ujarnya.
Abdul Hamim mengaku dalam pemeriksaan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti laporan.
Beberapa alat bukti yang dilayangkan yakni jejak digital dari Pangkalan Data Dikti terkait keabsahan gelar S2 yang diakui oleh Ketua IDI Kota Tangsel.
“Kami sampaikan screenshoot berita dari media online. Kemudian ada surat rekomendasi yang ditandangani oleh terlapor yang mengiyakan gelar akademiknya, itu ada dua. Kemudian ada screenshoot dari pangkalan data Dikti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan itu pada 2017 itu mengundurkan diri dari kuliahnya (S2),” katanya.
Abdul Hamim juga mengaku bakal melayangkan laporan ke pihak Propam jika Sat Reskrim Polres Tangsel tak kunjung menuntaskan perkara yang dilaporkannya tersebut.
Berita Terkait
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu