Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 28 September 2022 | 15:40 WIB
ILUSTRASI Ikatan Dokter Indonesia alias IDI Kota Tangsel. [IST]

“Menurut saya ini proses dari pelaporan kemudian sampai hari ini baru diperiksa saksi menurut saya terlalu lama. Jadi barangkali bisa menjadi prioritas, pihak kepolisian bisa memprioritaskan terhadap penanganan perkara ini,” ujarnya.

Abdul Hamim mengaku dalam pemeriksaan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti laporan.

Beberapa alat bukti yang dilayangkan yakni jejak digital dari Pangkalan Data Dikti terkait keabsahan gelar S2 yang diakui oleh Ketua IDI Kota Tangsel.

“Kami sampaikan screenshoot berita dari media online. Kemudian ada surat rekomendasi yang ditandangani oleh terlapor yang mengiyakan gelar akademiknya, itu ada dua. Kemudian ada screenshoot dari pangkalan data Dikti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan itu pada 2017 itu mengundurkan diri dari kuliahnya (S2),” katanya.

Baca Juga: Lagi Asik Mancing, Warga Temukan Mayat Pria di Sungai Cilemer Pandeglang

Abdul Hamim juga mengaku bakal melayangkan laporan ke pihak Propam jika Sat Reskrim Polres Tangsel tak kunjung menuntaskan perkara yang dilaporkannya tersebut.

“Ini masih on the track kalau kemudian lama dan alasannya tidak jelas tentu kami akan melakukan upaya hukum gitu kan. Entah itu melaporkan ke Propam atau Kompolnas tapi sejauh ini masih on the track semua,” ungkapnya.

Terpisah, ketua IDI Tangsel dokter Fajar Sidiq tidak menjawab terkait dugaan pemalsuan gelar S2 tersebut.

Load More