SuaraBanten.id - Sejumlah saksi terkait dugaan pemalsuan gelar S2 Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dokter Fajar Siddiq diperiksa pihak kepolisian.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menyebut jajaran Satreskrim Polres Tangsel sudah melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi.
“Saat ini pihak Sat Reskrim Polres Tangsel masih melakukan sejumlah pemeriksaan saksi. Konfirmasi dari penyidik sudah ada pemeriksaan saksi-saksi,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022) dikutip dari Bantennews.co.id--Jaringan SuaraBanten.id.
Laporan soal dugaan pemalsuan gelar S2 dilaporkan
warga bernama Abdul Hamim. Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B/1554/VIII/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya pada Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Lagi Asik Mancing, Warga Temukan Mayat Pria di Sungai Cilemer Pandeglang
Abdul Hamim, selaku pelapor menyebut adanya keterlambatan pihak polisi dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan gelar S2 oleh Ketua IDI Kota Tangsel.
Polisi hingga saat ini baru melakukan pemeriksaan dari pihak pelapor usai laporan itu dilayangkan nyaris dalam kurun waktu sebulan.
“Cuman saya diperiksa sebagai saksi Kisaran 15 pertanyaan dari jam 11 siang sampai jam 12 siang kemarin (Selasa 27 September 2022-red),” katanya saat dikonfirmasi.
Menurut Abdul Hamim, pihak Sat Reskrim Polres Tangsel tak begitu menganggap serius kasus dugaan pemalsuan gelar S2 bagi profesi dokter yang terjadi diingkungan IDI Kota Tangsel.
Abdul Hamim mengharapkan, langkah prioritas pendalaman kasus cepat dilakukan pihak kepolisian mengingat profesi dokter sangat vital di masyarakat.
Baca Juga: Disiram Bensin saat Tidur Pulas, Ibu dan Anak di Pandeglang Dibakar Ayah Tiri
Terlebih, permasalahan soal kesehatan menjadi prioritas negara belakangan ini pasca pandemi covid-19 melanda.
“Menurut saya ini proses dari pelaporan kemudian sampai hari ini baru diperiksa saksi menurut saya terlalu lama. Jadi barangkali bisa menjadi prioritas, pihak kepolisian bisa memprioritaskan terhadap penanganan perkara ini,” ujarnya.
Abdul Hamim mengaku dalam pemeriksaan tersebut pihaknya membawa sejumlah alat bukti laporan.
Beberapa alat bukti yang dilayangkan yakni jejak digital dari Pangkalan Data Dikti terkait keabsahan gelar S2 yang diakui oleh Ketua IDI Kota Tangsel.
“Kami sampaikan screenshoot berita dari media online. Kemudian ada surat rekomendasi yang ditandangani oleh terlapor yang mengiyakan gelar akademiknya, itu ada dua. Kemudian ada screenshoot dari pangkalan data Dikti yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan itu pada 2017 itu mengundurkan diri dari kuliahnya (S2),” katanya.
Abdul Hamim juga mengaku bakal melayangkan laporan ke pihak Propam jika Sat Reskrim Polres Tangsel tak kunjung menuntaskan perkara yang dilaporkannya tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Palak PSN Prabowo Rp5 T, Wagub Banten Murka: Pengusaha Bergaya Preman Harus Ditindak, Ini Kriminal!
-
Komentar Gubernur Banten Soal Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek di Tengah Usaha Tarik Investor
-
Profil PT Chandra Asri Alkali (CAA), Ini Sosok Pemiliknya
-
Pemerintah Akan Renovasi 10.440 Sekolah di Indonesia
-
Pantai Ciputih, Wisata Terjangkau dengan Pesona Cantik di Pandeglang
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Miris! Tiga Tahun Puluhan Siswa SD di Pandeglang Belajar di Teras Sekolah
-
Ratusan Ojol Kepung Pendopo Gubernur Banten, Tolak 'Ongkos Murah' dan Minta Naikan Argo
-
Paspampres Gadungan yang Tipu Ratu Zakiyah, Istri Mendes Dituntur 2,5 Tahun Penjara
-
Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Desa Hargobinangun Masuk 40 Besar BRILiaN, UMKM Lokal Terus Berkembang Bersama BRI