Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 27 September 2022 | 16:49 WIB
Kendaraan Dinas yang sudah tidak digunakan terparkir di Kantor Sekretariat Daerah Pandeglang. [IST]

Saat dikonfirmasi terkait anggaran pembayaran pajak Randis Pemkab Pandeglang, ia mengaku bahwa anggaran tersebut diwajibkan ada pada setiap Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki Randis.

“Setiap tahun untuk pembayaran pajak ini wajib dianggarkan. Untuk teknisnya sendiri itu ada di OPD masing-masing,” tutupnya.

Load More