SuaraBanten.id - Penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Banten hingga kini masih menjadi sorotan publik. Penolakan tersebut bahkan membuat hastag Cilegon menjadi tranding Twitter.
Namun, alasan dibalik penolakan pembangunan gereja yang hingga melibatkan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta itu banyak banyak diketahui publik. Lalu, apa sebenarnya alasan dibalik penolakan pembangunan gereja itu?
Terbaru, Sekretaris Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon, Agus Surahmat mengungkap setidaknya ada tiga alasan mendasar mengapa pembangunan gereja di Kota Cilegon selalu ditolak.
Menurutnya, ada tiga sisi historis yang menjadi dasar penolakan pembanguan gereja oleh masyarakat Cilegon. Dimulai dari tragedi Geger Cilegon, proyek pembangunan pabrik baja atau Trikora yang saat ini dikenal sebagai PT Krakatau Steel hingga keputusan Bupati Ronggo Waluyo tahun 1975.
"Sebenarnya, ada sisi yang harus dijelaskan kepada semua. Karena sekarang sudah menjadi issue nasional," kata Sekretaris FKUB Kota Cilegon, Agus Surahmat kepada SuaraBanten.id, Minggu (11/9/2022).
Agus mengungkapkan, mulai dari tragedi pemberontakan Petani Banten atau yang dikenal sebagai peristiwa Geger Cilegon pada tahun 1888.
Di mana, saat itu yang mendasari pemberontakan karena adanya pelarangan Adzan, pengambilan paksa upeti hingga penggusuran pada masyarakat pribumi yang notabene beragama islam.
Agus juga menceritakan, pada saat itu cukup banyak ulama digantung di salah satu wilayah di Kota Cilegon yang kini disebut Pegantungan.
"Pada akhirnya terjadilah pergolakan, jihad yang dipimpin KH Wasyid. Nah, yang jadi persoalan pada akhirnya banyak ulama ulama yang digantung, makanya sekarang ada kampung namanya pegantungan," jelasnya.
"Kisah itu menjadi turun temurun sampai sekarang, dan masyarakat memahami bahwa mereka (Belanda) yang menggantung itu non muslim, Itu satu," sambungnya.
Selain itu, sekira tahun 1970 hingga 1977 terdapat proyek pembangunan Pabrik Baja Trikora yang kini dikenal sebagai PT Krakatau Steel (Persero). Saat itu terdapat perjanjian antar ulama dan tokoh masyarakat untuk tidak mendirikan rumah ibadah saat bersedia direlokasi.
"Nah, ada kesepakatan antara Alim Ulama khususnya Al-Khairiyah pada saat itu dan juga tokoh tokoh masyarakat bersedia untuk direlokasi dengan catatan tidak ada tempat ibadah lain," jelasnya.
Terakhir, Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Serang Nomor 189/Huk/SK/1975, Tertanggal 20 Maret 1975, tentang Penutupan Gereja/Tempat Jemaah bagi Agama Kristen dalam daerah Kabupaten Serang mengatur dan menertibkan tentang ketentuan pendirian rumah ibadah di daerah Cilegon selain masjid.
Agus memaparkan, surat itu merupakan buah dari perjanjian ulama di Cilegon saat awal berdirinya PT Krakatau Steel yang saat itu permukiman desa, pesantren hingga makam para leluhur dipindah.
"Nah, itu yang menjadi dasar! Dari sisi ini tentunya kita sudah bisa melihat masyarakat Cilegon sudah sangat toleran," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
Malam Takbiran Idulfitri NU Tanggal Berapa? Cek Perkiraan Hari Lebaran 2026
-
Terseret Isu Pelecehan, Pernyataan Terbaru Syekh Ahmad Al Misry Disorot: Hati-Hati Lisanmu
-
Dapat Penolakan Ulama, Prabowo Pilih Pertahankan Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan