SuaraBanten.id - Keputusan Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon, Sanuji Pentamarta menandatangani kain kafan sebagi tanda penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten banyak menuai kritik. Diketahui, pembangunan gereja rencananya bakal dibangun di Cikuasa, Gerem, Grogol, Kota Cilegon, Banten.
Terkait penolakan pembangunan gereja tersebut, Jaringan Gusdurian, Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Cilegon, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) hingga Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Fokapela) Banten turut buka suara.
Koordinator Jaringan Gusdurian Banten, Taufik Hidayat mengatakan, pada Rabu (7/9/2022) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta ikut menandatangani penolakan rencana pendirian gereja HKBP Maranatha Cilegon di depan massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon.
"Aksi pejabat publik tersebut, telah nyata-nyata menciderai dan mengkhianati konstitusi Republik Indonesia," kata Taufik Hidayat kepada SuaraBanten.id Sabtu (10/9/2022).
Kata Taufik, tindakan ini tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang praktik diskriminatif Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tercatat telah menolak 4 kali pengajuan izin Gereja Baptis Indonesia Cilegon sejak tahun 1995.
"Perlakuan pemerintah itu jelas bertentangan dengan prinsip pemenuhan, perlindungan dan penghormatan, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan," ujarnya.
Taufik memaparkan, bunyi pasal 29 ayat 2 UUD NKRI yang secara tegas menyatakan, Negara menjamin kemerdekaan tiap tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.
Karenanya, Jaringan Gusdurian menyatakan sikap, pertama, mengecam keras tindakan diskriminatif dan intoleran yang dilakukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, serta meminta keduanya untuk meminta maaf atas tindakannya.
Kemudian, ia juga meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon segera mengakhiri praktik diskriminatif terhadap warga dan memberikan perlindungan kepada semua agama sebagaimana diamanatkan undang undang.
"Kedua, dengan tegas menagih komitmen pemerintah baik pusat maupun daerah untuk menjamin kebebasan warga negara untuk beribadah," tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Joko Widodo harus tetap tegas dalam menegakkan UUD 1945 yang sepenuhnya menjamin kemerdekaan beragama.
"Terakhir, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan merawat kebhinekaan dengan menghormati kebebasan beragama dan berkeyakinan semua warga negara," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Gerakan Anak Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Cilegon, Ringkot Sitohang mengatakan, pendirian Gereja bukan semata mata untuk kepentingan sesaat. Melainkan, untuk mendidik generasi kristiani guna memajukan bangsa dan negara.
"Karena bagaimana pun, generasi kita ke depan akan hidup berdampingan dengan keberagaman," ucapnya.
"Negara harus hadir untuk Cilegon," sambung pemuda yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemuda Lintas Agama (Forkapela) Banten itu.
Ditempat yang berbeda, Koordinator Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cilegon Banten, Fransiscus Nitema Harefa menyayangkan adanya insiden penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kritik Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon, Eko Kuntadhi: Miris Banget Nasib Orang Kristen di Cilegon!
-
Denny Siregar Beri Sindiran Menohok Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten: Negara Kalah sama Ormas
-
Denny Siregar Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon: Ga Paham Apa Makna Toleransi?
-
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Tanda Tangani Penolakan Pembangunan Gereja, Maarif Institute: Melanggar Konstitusi
-
Soroti Penolakan Pembangunan Gereja di Cilegon Banten, Mohamad Guntur Romli: Tidak Mencerminkan Orang Islam
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika
-
17 SPBU di Lebak Banten Tak Terdaftar Sebagai 'Wajib Pajak'