SuaraBanten.id - Pada era serba canggih seperti saat ini, banyak cara untuk masyarakat agar bisa memiliki barang yang diinginkan dengan cepat dan mudah. Salah satunya melalui aplikasi online yang memberikan pinjaman dana atau yang lebih dikenal dengan pinjaman online (Pinjol).
Namun tren pinjol jika dilihat dari sisi agama adalah hal yang dilarang. Bahkan MUI mengeluarkan fatwa bila pinjaman online maupun offline mengandung riba hukumnya haram.
Seperti yang dijelaskan oleh seorang konten kreator pria satu ini melalui videonya yang viral di media sosial. Dalam video viral yang diunggah akun TikTok @aabelkarimi, ia menjelaskan tentang riba dalam pinjol yang jarang difikirkan para peminjam.
"Gue mau nanya, berapa kali dalam sehari lo buka YouTube kena iklan pinjol? Bete banget ya? Tapi lo pernah mikir gak sih, kenapa bisa masif banget dan seberapa gede sih perputarannya?," tanya pria berkacamata dalam video yang viral di TikTok itu.
"Dan ternyata setelah gue cek dalam sebulan aja misal kita ambil data di bulan Maret, itu nilai transaksinya sampai 23 triliun dan ada 17 juta akun yang minjem pinjol dan mungkin salah satunya temen lo," imbuhnya.
Pria dalam video tersebut juga menyinggung soal dana pinjaman tersebut banyak digunakan dalam sektor yang konsumtif bahkan hanya untuk memenuhi gaya hidup.
"Dan fakta menariknya sebagian besar pinjaman itu duitnya nguap di sektor yang konsumtif, dan banyak banget cerita ada yang rela pinjol cuma buat beli Iphone atau bayar paylater. Dab sialnya yang sering kena teror itu malah kebanyakan temennya yang minjem karena menjadikan nomernya sebagai jaminan," ucap pria itu.
Pria itu pun menjelaskan bila riba yang dilakukan dari Pinjol sama dengan seseorang melakukan 26x zina sehingga bisa dibayangkan betapa besar dosa yang didapat.
"Tapi fakta lain dari pinjol itu riba kan? Nah yang gue tanyain kita kan masih membaca Al-qur'an yang sama yang juga dibaca oleh para sahabat Nabi 14 abad yang lalu, artinya kewajiban meninggalkan riba itu kan masih sama dan gak berubah," tutur pria dalam video.
"Nah lalu dengan nilai transaksi 23 triliun riba itu statusnya gimana ya, sementara 1 dirham riba yang dimakan secara sadar itukan setara dengan berzina 26x. Pertanyaannya, apa masih pantas ya kita berharap berkah dan limpahan anugerah Allah di hidup kita?," kata pria itu melanjutkan penjelasannya.
Melihat video viral tersebut, banyak netizen yang ikut mengomentari masalah riba yang dibahas pria dalam video.
"ANTI RIBA MERAPAT BRO (emot wajah dipenuhi love) semoga selamat dunia akhirat, aamiin (emot tangan mengepal)," kata akun @Ba****96.
"Gue sampe beli yutup premium gegara iklan pinjol (emot tertawa)," ungkap @Ta****P.
"(emot sedih) kirain yutub gw doang yg iklan nya pinjol doang (emot tertawa)," imbuh @Su****an.
"Saya acungi jempol kalau ada kampus buka jurusan "Akutansi", tapi ada pelajaran Riba di dalam fakultas nya. (emot tertawa)," timpal @I****l.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Begini Kebijakan Kemenkeu RI Buntut Viralnya Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Trending
-
Viral Donald Trump Minta Prabowo Pegangi Dokumen BoP dan Pulpen, Ekspresinya Jadi Sorotan
-
Dwi Sasetyaningtyas Lulusan Apa? Viral Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI
-
Ibu Kandung Nizam Syafei Ungkap Fakta Pilu: Selama Ini Dibohongi Bahwa Dirinya Sudah Meninggal
-
Cara Menukar Uang Baru yang Benar agar Terhindar dari Riba
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Lawan Balik! Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tukang Opang di Pandeglang Gugat Gubernur dan Bupati
-
Biaya Service AC Mobil Membengkak? Bisa Jadi Karena Oli & Dryer Terlambat Diganti
-
Tukang Ojek di Pandeglang Jadi Tersangka Usai Penumpang Tewas Akibat Jalan Berlubang