SuaraBanten.id - Kisruh penolakan pembangunan gereja di Kota Cilegon, Banten membuat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut angkat suara.
Dalam video yang diunggah akun Twitter @Habieb, Gus Yaqut menentang adanya penolakan pendirian gereja di Lingkungan Sumur Wuluh, Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.
Gus Yaqut dalam video viral tersebut bahkan meminta Wali Kota Cilegon mengeluarkan surat izin pembangunan gereja di Kota Baja.
"Tidak ada lagi gara-gara pilihan politik kemudian agamanya berbeda jadi musuh-musuhan ndak ada pak. Tidak ada lagi penolakan pendirian rumah ibadah sebagaimana gereja HKBP di Cilegon," kata Gus Yauqut dalam video viral tersebut.
"Kami di Kementerian Agama sudah berkali-kali menyampaikan dan mendatangi pak wali kota supaya izin dikeluarkan," ujar Menag RI itu.
"Rencananya minggu depan saya akan datang sendiri sendiri klo belum beres soal izin pendirian ini. Karena di bawah sudah beres semua, izin dari masyarakat, dari kepala desa udah beres terus ketahan di atas, ini tentu bukan hal yang baik," ungkap Gus Yaqut.
Unggahan video tersebut pun langsung dibanjiri komentar beragam dari netizen. Tak sedikit yang mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Menteri ku ini ya....(emot love) (emot malaikat)," kata akun @ko****pa.
Baca Juga: Video Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon Menandatangani Penolakan Pembangunan Gereja Viral
"Bener banget ini di Cilegon belum ada gereja. Kalo mau ibadah pada ke Serang," ungkap @mi****in.
"Kalau butuh tnaga, ntar ane bantu angkat2 pasir dah, yg penting tempat ibadah saudaraku bisa terwujud.. Bismillah puji tuhan jadi dah (emot mata love)," imbuh @Dr****an.
"Apa FKUB nya dibubarin saja. Harusnya berbagai perwakilan agama resmi di Indonesia ada di FKUB. Berarti cuma ada 1 perwakilan agama saja," timpal @He****nQ.
Kontributor : Mira puspito
Tag
Berita Terkait
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang