SuaraBanten.id - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon masih menunggu hasil penilaian aset barang milik daerah (BMD) yang akan segera dilelang.
Pelelangan sejumlah aset BMD itu dalam rangka menekan biaya pemeliharaan yang notabene sudah tak terpakai atau tak layak digunakan kembali.
Diketahui, jadwal lelang itu mundur lantaran adanya penilaian ulang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang yang akan dijadwalkan pada 19-24 September 2022 mendatang.
Kabid Aset BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, jadwal lelang sejumalh aset BMD itu diundur dan akan dilaksanakan pada awal Oktober 2022 nanti.
"Diperkirakan mundur tapi tidak jauh, paling tidak satu atau dua minggu. Mudah-mudahan di awal Oktober sudah pelaksanaan lelang," katanya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Hendra menyampaikan, ada 127 jenis barang yang terdiri dari kendaraan dinas (Randis) dan alat berat yang tak terpakai yang akan dilelang sesuai data penilaian di tahun lalu dengan nilai mencapai sekitar Rp827,7 juta.
Ia menginformasikan, bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mendaftar di situs www.lelang.go.id dengan syarat menyertakan KTP, NPWP, dan Buku Rekening Bank.
Hendra juga mengungkapkan bahwa jenis barang yang akan dilelang berupa kendaraan roda dibanderol dengan harga Rp205 ribu rupiah sampai Rp1 juta. Sementara untuk kendaraan roda empat dibanderol dengan harga Rp2 juta sampai dengan Rp51 juta rupiah.
Selain itu, alat berat dengan ukuran 1.300 kilogram yang jumlahnya ada lima unit itu akan dijual dengan harga Rp14 jutaan. Alat berat tersebut kondisinya rusak dan masuk kategori scrap.
Baca Juga: Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit
"Untuk hasil penilaian sebelumnya tahun lalu, untuk roda dua itu ada yang Rp205 ribu sampai Rp1 juta. Kalau roda empat, ada yang Rp2 juta dan tertinggi Rp51 juta, itu untuk sedan Honda Civic. Tergantung fisik hasil penilaian KPKNL," ungkapnya.
Sekedar informasi, aset yang akan di lelang yaitu ada 56 unit untuk jenis mobil mulai dari pick up, MPV, Sedan, dan jenis Van. Sementara, roda dua 58 unit, dan alat berat 5 unit. Nilai jual ini juga diperkirakan akan turun apabila sudah dilakukan penilaian ulang oleh KPKNL.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit
-
Viral Kritik Pedas Seorang Pria Soal Kenaikan Harga BBM: Innalillahi, Rakyat Cuma Dianggap Beban Negara
-
Daftar 10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Indonesia Termasuk?
-
Harga BBM Naik, Segini Harga Pertalite dan Pertamax di Penjual Bensin Eceran
-
Pedas! Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Solusinya Percepat Perubahan Politik
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia