Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 05 September 2022 | 16:30 WIB
Ilustrasi lelang mobil dinas. [Istimewa]

SuaraBanten.id - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon masih menunggu hasil penilaian aset barang milik daerah (BMD) yang akan segera dilelang.

Pelelangan sejumlah aset BMD itu dalam rangka menekan biaya pemeliharaan yang notabene sudah tak terpakai atau tak layak digunakan kembali.

Diketahui, jadwal lelang itu mundur lantaran adanya penilaian ulang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang yang akan dijadwalkan pada 19-24 September 2022 mendatang.

Kabid Aset BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, jadwal lelang sejumalh aset BMD itu diundur dan akan dilaksanakan pada awal Oktober 2022 nanti.

Baca Juga: Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit

"Diperkirakan mundur tapi tidak jauh, paling tidak satu atau dua minggu. Mudah-mudahan di awal Oktober sudah pelaksanaan lelang," katanya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Hendra menyampaikan, ada 127 jenis barang yang terdiri dari kendaraan dinas (Randis) dan alat berat yang tak terpakai yang akan dilelang sesuai data penilaian di tahun lalu dengan nilai mencapai sekitar Rp827,7 juta.

Ia menginformasikan, bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mendaftar di situs www.lelang.go.id dengan syarat menyertakan KTP, NPWP, dan Buku Rekening Bank.

Hendra juga mengungkapkan bahwa jenis barang yang akan dilelang berupa kendaraan roda dibanderol dengan harga Rp205 ribu rupiah sampai Rp1 juta. Sementara untuk kendaraan roda empat dibanderol dengan harga Rp2 juta sampai dengan Rp51 juta rupiah.

Selain itu, alat berat dengan ukuran 1.300 kilogram yang jumlahnya ada lima unit itu akan dijual dengan harga Rp14 jutaan. Alat berat tersebut kondisinya rusak dan masuk kategori scrap.

Baca Juga: Viral Kritik Pedas Seorang Pria Soal Kenaikan Harga BBM: Innalillahi, Rakyat Cuma Dianggap Beban Negara

"Untuk hasil penilaian sebelumnya tahun lalu, untuk roda dua itu ada yang Rp205 ribu sampai Rp1 juta. Kalau roda empat, ada yang Rp2 juta dan tertinggi Rp51 juta, itu untuk sedan Honda Civic. Tergantung fisik hasil penilaian KPKNL," ungkapnya.

Sekedar informasi, aset yang akan di lelang yaitu ada 56 unit untuk jenis mobil mulai dari pick up, MPV, Sedan, dan jenis Van. Sementara, roda dua 58 unit, dan alat berat 5 unit. Nilai jual ini juga diperkirakan akan turun apabila sudah dilakukan penilaian ulang oleh KPKNL.

Kontributor : Firasat Nikmatullah

Load More