SuaraBanten.id - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon masih menunggu hasil penilaian aset barang milik daerah (BMD) yang akan segera dilelang.
Pelelangan sejumlah aset BMD itu dalam rangka menekan biaya pemeliharaan yang notabene sudah tak terpakai atau tak layak digunakan kembali.
Diketahui, jadwal lelang itu mundur lantaran adanya penilaian ulang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang yang akan dijadwalkan pada 19-24 September 2022 mendatang.
Kabid Aset BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, jadwal lelang sejumalh aset BMD itu diundur dan akan dilaksanakan pada awal Oktober 2022 nanti.
Baca Juga: Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit
"Diperkirakan mundur tapi tidak jauh, paling tidak satu atau dua minggu. Mudah-mudahan di awal Oktober sudah pelaksanaan lelang," katanya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Hendra menyampaikan, ada 127 jenis barang yang terdiri dari kendaraan dinas (Randis) dan alat berat yang tak terpakai yang akan dilelang sesuai data penilaian di tahun lalu dengan nilai mencapai sekitar Rp827,7 juta.
Ia menginformasikan, bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mendaftar di situs www.lelang.go.id dengan syarat menyertakan KTP, NPWP, dan Buku Rekening Bank.
Hendra juga mengungkapkan bahwa jenis barang yang akan dilelang berupa kendaraan roda dibanderol dengan harga Rp205 ribu rupiah sampai Rp1 juta. Sementara untuk kendaraan roda empat dibanderol dengan harga Rp2 juta sampai dengan Rp51 juta rupiah.
Selain itu, alat berat dengan ukuran 1.300 kilogram yang jumlahnya ada lima unit itu akan dijual dengan harga Rp14 jutaan. Alat berat tersebut kondisinya rusak dan masuk kategori scrap.
"Untuk hasil penilaian sebelumnya tahun lalu, untuk roda dua itu ada yang Rp205 ribu sampai Rp1 juta. Kalau roda empat, ada yang Rp2 juta dan tertinggi Rp51 juta, itu untuk sedan Honda Civic. Tergantung fisik hasil penilaian KPKNL," ungkapnya.
Sekedar informasi, aset yang akan di lelang yaitu ada 56 unit untuk jenis mobil mulai dari pick up, MPV, Sedan, dan jenis Van. Sementara, roda dua 58 unit, dan alat berat 5 unit. Nilai jual ini juga diperkirakan akan turun apabila sudah dilakukan penilaian ulang oleh KPKNL.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit
-
Viral Kritik Pedas Seorang Pria Soal Kenaikan Harga BBM: Innalillahi, Rakyat Cuma Dianggap Beban Negara
-
Daftar 10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Indonesia Termasuk?
-
Harga BBM Naik, Segini Harga Pertalite dan Pertamax di Penjual Bensin Eceran
-
Pedas! Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Solusinya Percepat Perubahan Politik
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Wisatawan Pantai Sawarna Lebak Dipalak Preman, Polisi Diminta Turun Tangan
-
Ada 9 Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Rupiah di Sini, Segera Klaim Sekarang!
-
Kasus Pemerkosaan Siswi SMK di Serang Banten Mandek 3 Tahun, Polisi Angkat Suara
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri