SuaraBanten.id - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon masih menunggu hasil penilaian aset barang milik daerah (BMD) yang akan segera dilelang.
Pelelangan sejumlah aset BMD itu dalam rangka menekan biaya pemeliharaan yang notabene sudah tak terpakai atau tak layak digunakan kembali.
Diketahui, jadwal lelang itu mundur lantaran adanya penilaian ulang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang yang akan dijadwalkan pada 19-24 September 2022 mendatang.
Kabid Aset BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, jadwal lelang sejumalh aset BMD itu diundur dan akan dilaksanakan pada awal Oktober 2022 nanti.
Baca Juga: Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit
"Diperkirakan mundur tapi tidak jauh, paling tidak satu atau dua minggu. Mudah-mudahan di awal Oktober sudah pelaksanaan lelang," katanya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Hendra menyampaikan, ada 127 jenis barang yang terdiri dari kendaraan dinas (Randis) dan alat berat yang tak terpakai yang akan dilelang sesuai data penilaian di tahun lalu dengan nilai mencapai sekitar Rp827,7 juta.
Ia menginformasikan, bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mendaftar di situs www.lelang.go.id dengan syarat menyertakan KTP, NPWP, dan Buku Rekening Bank.
Hendra juga mengungkapkan bahwa jenis barang yang akan dilelang berupa kendaraan roda dibanderol dengan harga Rp205 ribu rupiah sampai Rp1 juta. Sementara untuk kendaraan roda empat dibanderol dengan harga Rp2 juta sampai dengan Rp51 juta rupiah.
Selain itu, alat berat dengan ukuran 1.300 kilogram yang jumlahnya ada lima unit itu akan dijual dengan harga Rp14 jutaan. Alat berat tersebut kondisinya rusak dan masuk kategori scrap.
"Untuk hasil penilaian sebelumnya tahun lalu, untuk roda dua itu ada yang Rp205 ribu sampai Rp1 juta. Kalau roda empat, ada yang Rp2 juta dan tertinggi Rp51 juta, itu untuk sedan Honda Civic. Tergantung fisik hasil penilaian KPKNL," ungkapnya.
Sekedar informasi, aset yang akan di lelang yaitu ada 56 unit untuk jenis mobil mulai dari pick up, MPV, Sedan, dan jenis Van. Sementara, roda dua 58 unit, dan alat berat 5 unit. Nilai jual ini juga diperkirakan akan turun apabila sudah dilakukan penilaian ulang oleh KPKNL.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Hadir di Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemda, Prabowo Bicara soal Kesempatan Pertamanya
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
-
Prabowo Hapus Utang Macet UMKM Pertanian dan Perikanan!
-
Prabowo Teken PP Penghapusan Piutang Macet UMKM Bidang Pertanian Hingga Perikanan
-
Benarkah Ujian Nasional Menghabiskan Anggaran dan Energi Negara? Ini Kata Pengamat
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024