SuaraBanten.id - Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon masih menunggu hasil penilaian aset barang milik daerah (BMD) yang akan segera dilelang.
Pelelangan sejumlah aset BMD itu dalam rangka menekan biaya pemeliharaan yang notabene sudah tak terpakai atau tak layak digunakan kembali.
Diketahui, jadwal lelang itu mundur lantaran adanya penilaian ulang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang yang akan dijadwalkan pada 19-24 September 2022 mendatang.
Kabid Aset BPKPAD Kota Cilegon Hendra Pradipta mengatakan, jadwal lelang sejumalh aset BMD itu diundur dan akan dilaksanakan pada awal Oktober 2022 nanti.
"Diperkirakan mundur tapi tidak jauh, paling tidak satu atau dua minggu. Mudah-mudahan di awal Oktober sudah pelaksanaan lelang," katanya kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Hendra menyampaikan, ada 127 jenis barang yang terdiri dari kendaraan dinas (Randis) dan alat berat yang tak terpakai yang akan dilelang sesuai data penilaian di tahun lalu dengan nilai mencapai sekitar Rp827,7 juta.
Ia menginformasikan, bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mendaftar di situs www.lelang.go.id dengan syarat menyertakan KTP, NPWP, dan Buku Rekening Bank.
Hendra juga mengungkapkan bahwa jenis barang yang akan dilelang berupa kendaraan roda dibanderol dengan harga Rp205 ribu rupiah sampai Rp1 juta. Sementara untuk kendaraan roda empat dibanderol dengan harga Rp2 juta sampai dengan Rp51 juta rupiah.
Selain itu, alat berat dengan ukuran 1.300 kilogram yang jumlahnya ada lima unit itu akan dijual dengan harga Rp14 jutaan. Alat berat tersebut kondisinya rusak dan masuk kategori scrap.
Baca Juga: Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit
"Untuk hasil penilaian sebelumnya tahun lalu, untuk roda dua itu ada yang Rp205 ribu sampai Rp1 juta. Kalau roda empat, ada yang Rp2 juta dan tertinggi Rp51 juta, itu untuk sedan Honda Civic. Tergantung fisik hasil penilaian KPKNL," ungkapnya.
Sekedar informasi, aset yang akan di lelang yaitu ada 56 unit untuk jenis mobil mulai dari pick up, MPV, Sedan, dan jenis Van. Sementara, roda dua 58 unit, dan alat berat 5 unit. Nilai jual ini juga diperkirakan akan turun apabila sudah dilakukan penilaian ulang oleh KPKNL.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Nissan Menilai Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat Soal Kredit Mobil Listrik Cukup Rumit
-
Viral Kritik Pedas Seorang Pria Soal Kenaikan Harga BBM: Innalillahi, Rakyat Cuma Dianggap Beban Negara
-
Daftar 10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia, Indonesia Termasuk?
-
Harga BBM Naik, Segini Harga Pertalite dan Pertamax di Penjual Bensin Eceran
-
Pedas! Harga BBM Naik, Rocky Gerung: Solusinya Percepat Perubahan Politik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United