SuaraBanten.id - Berawal dari penangkapan pengedar ganja dan 28 paket ganja seberat 825 gram hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Serang berujung pada terungkapnya ladang ganja seluas 3 hektare. Ladang ganja tersebut berada di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (28/8/2022) kemarin.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, pengungkapan ladang ganja itu dilakukan sesuai perintah Kapolri.
“Sesuai perintah pimpinan (Kapolri dan Kapolda) setiap pengungkapan dari yang terkecil terus dikembangkan untuk mengungkap yang lebih besar lagi. Ini dilakukan untuk menyikat habis peredaran narkoba,” kata Yudha, Selasa (30/8/2022).
Kata Yudha, pengungkapan ladang ganja yang terbilang fantastis ini berawal dari penangkapan pengedar ganja berinisial AN warga Desa dan Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Banten tepatnya di Desa Jongjing, Kecamatan Tirtayasa oleh Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Charles Rio.
“Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya tersangka AN ditangkap di daerah Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang dengan barang bukti berupa ganja dengan berat 825 gram pada Senin, 6 September 2021 lalu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Cilegon menyebut tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka berinisial RM dan RTP warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang di kediamannya.
“Dari 2 pengedar ganja warga Kecamatan Kibin ini petugas mengamankan barang bukti ganja lebih dari 1 kilogram atau seberat 1.120 gram,” ungkapnya didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.
Tim Satresnarkoba terus melakukan pengembangan dengan bergerak ke Pulau Sumatra untuk menangkap jaringan di atas RM, RTP dan AN.
“Di Kabupaten Tanah Karo dan Kota Medan, petugas berhasil menangkap tersangka AT dan MHT dengan barang bukti ganja seberat 1.100 gram satu unit timbangan dan satu gulung plastik press,” jelas Yudha Satria.
Baca Juga: Santri Ponpes Darul Quran Tangerang Tewas Dikeroyok Akibat Bangunkan Senior dengan Kaki
Berdasarkan pemeriksaan AT dan MHT, didapat keterangan bahwa keduanya mendapatkan pasokan ganja dari IRL (DPO). Petugas terus mendalami informasi terkait sepak terjang IRL, meski IRL tidak berhasil ditangkap.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Tenaga Kalahkan Yamaha XMAX, Tampan Bak Motor BMW: Pesona Suzuki AN400 Bikin Kesengsem
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Sudah Dihubungi PSSI, Harga Pasar Pemain Keturunan Ini Lebih Mahal dari Joey Pelupessy
- Segera Ambil Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Cairkan Rezeki Siang Hari Bernilai Rp 300 Ribu
- 6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
-
Puji Kinerja Nova Arianto, Kiper Timnas Indonesia: Semoga Konsisten
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
Terkini
-
Tiga Hari Berlangsung, Realisasi Pemutihan Pajak di Tangsel Capai Rp3,6 Miliar
-
Daftar Gerai Samsat di Kota Tangerang untuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak!
-
Andra Soni Siap Sanksi Pagawai Jika Terbukti Pungli Warga Banten: Saya Akan Tindak Tegas
-
Warga Wanasalam Lebak Keluhkan Jalan Rusak, Sudah 10 Tahun Tidak Diperbaiki
-
Usaha Kue Tien Cakes and Cookies Meningkat Drastis Usai Dapat Dukungan BRI