SuaraBanten.id - Oknum polisi Polda Banten berpangkat AKBP berinisial YJ ternyata tak hanya melakukan pemukulan pada 8 siswa SDN 1 Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Banten.
Terkini, terungkap oknum polisi itu ternyata melakukan mengancam akan memenjarakan para siswa SD yang menjadi korban pemukulan itu.
Diketahui, akibat insiden itu sejumlah siswa mengalami trauma. Beberapa di antara mereka juga demam, pusing hingga mimisan.
Insiden pemukulan terhadap 8 siswa SD itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) lalu di sekitar sekolah tepatnya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Menurut informasi oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan itu menjabat sebagai Kasubagrenmin Bidang Keuangan di Polda Banten. Meski demikian, pada 19 Agustus 2022 beliau tengah pensiun dari institusi Polri.
Salah satu Wali Murid korban pemukulan oknum polisi, Aam Kamianti (45) mengatakan, anaknya kini mengamali trauma akibat insiden pemukulan tersebut. Terlebih, oknum polisi tersebut mengancam anaknya dan teman-temannya akan dipenjara.
"Sedikitnya sih ada trauma, namanya anak anak kan pasti. Apalagi semalem aja enggak ketauan itu dia (Oknum polisi) dateng masuk ke ruang anak-anak di Polres ada ancaman ke mereka kalo dia akan menjarain anak-anak. Kita kan ruangannya beda, jadi kita enggak tau. Ini anaknya baru cerita," katanya saat ditemui di kediamannya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (30/8/2022).
Aam mengungkapkan, pelaporan yang dilakukan bukan karena anak pribadinya. Melainkan, Ia melaporkan kasus tersebut untuk mewakili para siswa lainnya.
"Saya melaporkan dia bukan karena anak pribadi, tapi mewakili semua anak. Supaya di luar sana tidak ada lagi perbuatan seperti ini, apalagi orang sampe engga berani karena dia pangkatnya ini, seragamnya ini," tegasnya.
Baca Juga: Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tega Pukuli Bocah SD di Cilegon, Penyebabnya Masalah Sepele
Bahkan, jika terdapat permintaan damai dari oknum polisi itu, pihaknya akan tetap meneruskan proses hukum hingga berlanjut. Pasalnya, tidak ada itikad baik dari pelaku usai insiden pemukulan terjadi.
"Kami tetap pilih jalur hukum, karena jika tidak seperti itu ke depannya akan ada korban anak seperti ini," ujarnya.
"Kalo memaafkan sih ada, malah saya sudah maafkan. Tapi kalo untuk proses hukum tetap berjalan," sambungnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga turut menyampaikan kronologis kejadian yang sebenarnya terjadi dari kesaksian anak dan teman-teman lainnya. Kata dia, semua keterangan yang diperoleh sama dan tidak ada perbedaan sejak hari pertama hingga saat ini.
"Itu awalnya mereka lagi main di halaman sekolah, main kucing-kucingan. Ada anak yang jadi terus, tau kesel atau bagaimana akhirnya berantem salah satunya. Nah, dari situ mereka (Anak yang berantem) ini dipanggil guru untuk didamaikan, yang satu sudah masuk tapi yang satunya pulang nangis, dikejarlah sama temen-temennya disusul untuk didamaikan," jelasnya.
Namun, saat para siswa lainnya hendak menyusul satu anak yang lari ke luar area sekolah menuju rumahnya. Di sana, anak-anak bertemu dengan oknum polisi yang langsung memukuli mereka.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
-
Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat