SuaraBanten.id - Oknum polisi Polda Banten berpangkat AKBP berinisial YJ ternyata tak hanya melakukan pemukulan pada 8 siswa SDN 1 Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Banten.
Terkini, terungkap oknum polisi itu ternyata melakukan mengancam akan memenjarakan para siswa SD yang menjadi korban pemukulan itu.
Diketahui, akibat insiden itu sejumlah siswa mengalami trauma. Beberapa di antara mereka juga demam, pusing hingga mimisan.
Insiden pemukulan terhadap 8 siswa SD itu terjadi pada Sabtu (27/8/2022) lalu di sekitar sekolah tepatnya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
Baca Juga: Pensiunan Polisi Berpangkat AKBP Tega Pukuli Bocah SD di Cilegon, Penyebabnya Masalah Sepele
Menurut informasi oknum polisi yang diduga melakukan pemukulan itu menjabat sebagai Kasubagrenmin Bidang Keuangan di Polda Banten. Meski demikian, pada 19 Agustus 2022 beliau tengah pensiun dari institusi Polri.
Salah satu Wali Murid korban pemukulan oknum polisi, Aam Kamianti (45) mengatakan, anaknya kini mengamali trauma akibat insiden pemukulan tersebut. Terlebih, oknum polisi tersebut mengancam anaknya dan teman-temannya akan dipenjara.
"Sedikitnya sih ada trauma, namanya anak anak kan pasti. Apalagi semalem aja enggak ketauan itu dia (Oknum polisi) dateng masuk ke ruang anak-anak di Polres ada ancaman ke mereka kalo dia akan menjarain anak-anak. Kita kan ruangannya beda, jadi kita enggak tau. Ini anaknya baru cerita," katanya saat ditemui di kediamannya di Lingkungan Kranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (30/8/2022).
Aam mengungkapkan, pelaporan yang dilakukan bukan karena anak pribadinya. Melainkan, Ia melaporkan kasus tersebut untuk mewakili para siswa lainnya.
"Saya melaporkan dia bukan karena anak pribadi, tapi mewakili semua anak. Supaya di luar sana tidak ada lagi perbuatan seperti ini, apalagi orang sampe engga berani karena dia pangkatnya ini, seragamnya ini," tegasnya.
Baca Juga: Santri Ponpes Darul Quran Tangerang Tewas Dikeroyok Akibat Bangunkan Senior dengan Kaki
Bahkan, jika terdapat permintaan damai dari oknum polisi itu, pihaknya akan tetap meneruskan proses hukum hingga berlanjut. Pasalnya, tidak ada itikad baik dari pelaku usai insiden pemukulan terjadi.
Berita Terkait
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Kasus Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa Setelah Lebaran, Apa Saja yang Disiapkan KPK?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra
-
Lebaran 2025 Lebih Mudah dengan Transaksi BRImo yang Cepat Sekaligus Aman