SuaraBanten.id - Sebanyak tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AB (15), AA (16) dan PA (21) berhasil ditangkap Personel Polsek Cibeber. Ketiga pelaku itu ditangkap lantaran telah melakukan penjambretan terhadap AD dan AN yang baru pulang ziarah dari Banten Lama.
Penangkapan pelaku penjambretan tersebut terjadi di Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dan wilayah Jombang Kali, Kota Cilegon, Banten, Minggu (28/8/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Tiga orang pelaku itu ditangkap dua jam setelah mereka melakukan aksinya terhadap AD dan AN warga Lingkungan Sudimampir, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.
“Awalnya pada Sabtu (27/8/2022) sekira jam 23.30 WIB AD bersama teman-temannya selesai melaksanakan ziarah di Banten Lama. Kemudian AD dan AN akan pulang ke Merak menumpang kendaraan pick up, setelah tiba di Traffic Light PCI, AD dan AN turun dari mobil pick up. Saat mencari mobil menuju Merak, AD dan AN dipanggil orang tidak dikenal kemudian tas AD dan AN digeledah, handphone mereka dirampas,” kata Kapolsek Cibeber Iptu Suhel, Senin (29/8/2022).
Suhel melanjutkan pelaku kemudian mengancam para korban akan dibunuh dan dianiaya. Pelaku juga sempat melakukan pemukulan dan setelah itu meninggalkan kedua korban.
“Setelah itu para pelaku mengancam korban akan dibunuh dan dianiaya. Kemudian AD didorong serta ditinju oleh salah satu pelaku. Kemudian para pelaku pergi berboncengan meninggalkan korban dengan menggunakan motor," ujar Suhel.
Korban kemudian diantarkan ke Polsek Cibeber oleh tukang ojek dan langsung membuat laporan atas kejadian yang menimpanya.
“Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Cibeber bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Kemudian dalam waktu kurang lebih dua jam para pelaku diamankan di Pejaten Kramatwatu, Serang dan Jombang Kali, Kota Cilegon pada Minggu (28/8/2022) dini hari sekira jam 01.30 WIB,” ujarnya.
Atas perbuatannya para pelaku dipersangkakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Ratusan Santri Banten Tuntut Suharso Manoarfa Diadili, Buntut Pernyataan soal 'Amplop Kiai'
Berita Terkait
-
Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM
-
Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas
-
Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer
-
Hari ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang: Tim SAR Sisir 4.600 Mil Persegi Lewat Laut dan Udara
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September
-
Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang
-
Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan
-
Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda
-
Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut