SuaraBanten.id - Belasan pria di Kota Cilegon dengan berbagai profesi mulai dari kuli bangunan, petani, karyawan swasta hingga pengangguran diringkus Polres Cilegon lantaran melakoni praktek judi online hingga konvensional.
Kesebelas pelaku diantaranya berinisial, WF (53), SS (23), S (37), MP (45), DD (51), HD (61), NS (46), MD (49), AS (53), KM (37) dan SL (38). Belasan pelaku tersebut ditangkap di tiga tempat yang berbeda beda.
Salah satu pelaku, SS (23) yang merupakan warga asal Kelurahan Jombang, Kota Cilegon, Banten mengaku menyesal telah mengikuti perjudian online. Namun, hal itu rupanya terpaksa ia lakukan lantaran belum mendapatkan pekerjaan dan ingin cepat mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"Dibilang nyesel mah nyesel bang, tapi ya mau gimana sejak lulus sekolah belum kerja, masih nganggur, jadi ya mikirnya cari jalan pintas aja," kata Salah satu pelaku kepada SuaraBanten.id, Rabu (24/8/2022).
Meski demikian, Ia mengaku belum lama mengikuti perjudian online tersebut. Terlebih, selama mengadu nasib pada situs judi itu ia tidak pernah menang.
"Kalah mulu, gapernah menang," ucapnya seraya menyesal.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menyampaikan bahwa penangkapan belasan pelaku perjudian online dan konvensional dilakukan di masing-masing tempat yang berbeda. Pasalnya, terdapat tiga laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait perjudian di Kota Cilegon.
"Kejadian tersebut ada dua laporan polisi menggunakan online dan satu laporan polisi menggunakan kartu atau konvensional," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (24/8/2022).
"Kami bertindak cepat membongkar praktik perjudian dan berhasil mengamankan 11 tersangka dengan waktu yang berbeda, tempat yang berbeda, dan modus yang berbeda," sambungnya.
Baca Juga: Polda Metro Gerebek Praktik Judi Online di Apartemen Kota Tangerang, Lima Orang Dibekuk
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengatakan bahwa operasi pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Cilegon sebagai implementasi perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian baik online maupun konvensional.
"Yang pertama, untuk kasus judi tanggal 4 Agustus diamankan 3 tersangka yaitu tersangka WF, SS, dan S di Kecamatan Jombang dengan bentuk perjudian online situs dan barang bukti uang tunai 724 ribu, lembar kertas togel dan 5 buah HP," terangnya.
Kemudian, untuk ketiga pelaku lainnya MP, DD dan HD diamankan di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Mereka melakukan perjudian online situs dengan barang bukti uang tunai Rp 112 ribu dan 3 buah HP serta lembaran catatan togel.
"Nah, yang terakhir perjudian konvensional dengan tersangka NS, MD, AS, KM dan SL dengan barang bukti sebesar Rp2,1 juta dan kartu remi. Ini bentuk perjudiannya permainan kartu dan TKP nya di Kecamatan Puloampel," ucapnya.
Diketahui, para pelaku disangkakan dengan pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Petani Tembakau Peringatkan Ancaman Pandemi Ekonomi Jilid II
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
-
Evakuasi WNI dari Iran Dimulai, 22 Orang Tiba di Tanah Air
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
Terkini
-
Terjebak Macet ke Merak? Tenang, Ada Dispensasi 12 Jam untuk Tiket Kapal Feri
-
Ogah Macet-Macetan, Pemudik Motor Pilih Lawan Terik Matahari di Ciwandan
-
Pungli Tiket di Ciwandan Terbongkar! GM ASDP Nonaktifkan Petugas dan Tegur Vendor
-
Ogah Terjebak Macet Horor, Ribuan Pemudik Motor 'Serbu' Pelabuhan Ciwandan Lebih Awal
-
Arus Mudik Lebaran: Jalur Tol Jakarta-Merak Masih Ramai Lancar