SuaraBanten.id - Belasan pria di Kota Cilegon dengan berbagai profesi mulai dari kuli bangunan, petani, karyawan swasta hingga pengangguran diringkus Polres Cilegon lantaran melakoni praktek judi online hingga konvensional.
Kesebelas pelaku diantaranya berinisial, WF (53), SS (23), S (37), MP (45), DD (51), HD (61), NS (46), MD (49), AS (53), KM (37) dan SL (38). Belasan pelaku tersebut ditangkap di tiga tempat yang berbeda beda.
Salah satu pelaku, SS (23) yang merupakan warga asal Kelurahan Jombang, Kota Cilegon, Banten mengaku menyesal telah mengikuti perjudian online. Namun, hal itu rupanya terpaksa ia lakukan lantaran belum mendapatkan pekerjaan dan ingin cepat mendapatkan pundi-pundi rupiah.
"Dibilang nyesel mah nyesel bang, tapi ya mau gimana sejak lulus sekolah belum kerja, masih nganggur, jadi ya mikirnya cari jalan pintas aja," kata Salah satu pelaku kepada SuaraBanten.id, Rabu (24/8/2022).
Meski demikian, Ia mengaku belum lama mengikuti perjudian online tersebut. Terlebih, selama mengadu nasib pada situs judi itu ia tidak pernah menang.
"Kalah mulu, gapernah menang," ucapnya seraya menyesal.
Sementara itu, Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menyampaikan bahwa penangkapan belasan pelaku perjudian online dan konvensional dilakukan di masing-masing tempat yang berbeda. Pasalnya, terdapat tiga laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian terkait perjudian di Kota Cilegon.
"Kejadian tersebut ada dua laporan polisi menggunakan online dan satu laporan polisi menggunakan kartu atau konvensional," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu (24/8/2022).
"Kami bertindak cepat membongkar praktik perjudian dan berhasil mengamankan 11 tersangka dengan waktu yang berbeda, tempat yang berbeda, dan modus yang berbeda," sambungnya.
Baca Juga: Polda Metro Gerebek Praktik Judi Online di Apartemen Kota Tangerang, Lima Orang Dibekuk
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengatakan bahwa operasi pemberantasan perjudian di wilayah hukum Polres Cilegon sebagai implementasi perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian baik online maupun konvensional.
"Yang pertama, untuk kasus judi tanggal 4 Agustus diamankan 3 tersangka yaitu tersangka WF, SS, dan S di Kecamatan Jombang dengan bentuk perjudian online situs dan barang bukti uang tunai 724 ribu, lembar kertas togel dan 5 buah HP," terangnya.
Kemudian, untuk ketiga pelaku lainnya MP, DD dan HD diamankan di Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Mereka melakukan perjudian online situs dengan barang bukti uang tunai Rp 112 ribu dan 3 buah HP serta lembaran catatan togel.
"Nah, yang terakhir perjudian konvensional dengan tersangka NS, MD, AS, KM dan SL dengan barang bukti sebesar Rp2,1 juta dan kartu remi. Ini bentuk perjudiannya permainan kartu dan TKP nya di Kecamatan Puloampel," ucapnya.
Diketahui, para pelaku disangkakan dengan pasal 303 KUH Pidana tentang tindak pidana perjudian ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kontributor : Firasat Nikmatullah
Berita Terkait
- 
            
              Miris! Kejagung Temukan Anak SD Mulai Main Judol, Menteri PPPA Langsung Angkat Bicara
- 
            
              Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
- 
            
              Menko Zulhas Akui Minta Bantuan TNI Berantas Tengkulak Ditingkat Petani
- 
            
              Pemerintah Klaim Petani Bisa Cuan Gara-gara Program BBM E10
- 
            
              Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
- 
            
              4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
- 
            
              558 Ton Material Radioaktif di Cikande Diamankan, Ini Kabar Terbaru Nasib 22 Pabrik!
- 
            
              Edukasi Stroke Digelar di Kecamatan Sepatan, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- 
            
              4 Kecamatan di Cilegon KLB Campak: Ini yang Harus Anda Ketahui!
- 
            
              BRI Optimistis Pertahankan Kinerja Positif Lewat Dukungan Program Pemerintah dan Ekonomi Kerakyatan
- 
            
              5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi