SuaraBanten.id - Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi diserahkan ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil autopsi ulang tersebut, Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Ade mengungkapkan, ada dua luka tembakan fatal yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," ungkap Ade kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta.
Berdasarkan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, lanjut Ade, diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Meski demikian, Ade menyebut jumlah luka tembak tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan. Namun, dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," ungakp Ade.
Ae pun memastikan, Tim Kedokteran Forensik tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan karena hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik. Termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.
Lebih lanjut, Ade menyebut Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh.
Baca Juga: Kuku Brigadir J Ternyata Bukan Dicabut Tapi Penyebab Karena Ini
Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat berdasarkan informasi keluarga ada tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan tidak ada kuku yang dicabut ataupun tulang yang patah pada tubuh Brigadir J. Terkait posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya, Ade menyebut hal tersebut merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.
Ade pun menjelaskan kondisi jari yang luka, karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Pembunuhan tersebut juga turut menyeret sang istri Putri Candrawathi. [Antara]
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Detik-detik Mencekam Ledakan Bom di SMA 72 Jakarta Terungkap, Pelaku Terlihat Tenang Saat Eksekusi
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta
-
Cerita Julian: 1 Tahun Lagi Bebas, Sudah Siap Buka Lapangan Kerja Lewat Keahlian Baru dari Penjara
-
Fakta Mengejutkan! Lebih dari 400 Kasus HIV/AIDS Serang, Mayoritas Disumbang Kaum Gay?
-
MoU 5 Asosiasi Syariah, Didorong Jadi Pusat Kolaborasi Nasional
-
BRI Tegaskan Kapasitas Pembiayaan Besar dengan Fasilitasi Rp5,2 Triliun bagi SSMS dan Industri Sawit