SuaraBanten.id - Hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi diserahkan ke Bareskrim Polri hari ini, Senin (22/8/2022).
Berdasarkan hasil autopsi ulang tersebut, Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah Sugiharto menyebut tidak ada luka-luka selain luka tembakan karena senjata api yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Ade mengungkapkan, ada dua luka tembakan fatal yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, yaitu daerah dada dan kepala," ungkap Ade kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta.
Berdasarkan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, lanjut Ade, diketahui ada lima tembakan masuk dan empat tembakan keluar.
Meski demikian, Ade menyebut jumlah luka tembak tidak berkaitan dengan jumlah peluru yang ditembakkan. Namun, dari lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar, berarti ada satu peluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
"Dari empat tembakan keluar, ada satu yang bersarang di tulang belakang, dekat tulang belakang," ungakp Ade.
Ae pun memastikan, Tim Kedokteran Forensik tidak menyelidiki berapa jumlah tembakan karena hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik. Termasuk jenis senjata api yang digunakan, serta arah tembakan.
Lebih lanjut, Ade menyebut Tim Kedokteran Forensik bekerja secara independen memeriksa bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh dan bagaimana lintasan peluru keluar dari tubuh.
Baca Juga: Kuku Brigadir J Ternyata Bukan Dicabut Tapi Penyebab Karena Ini
Tim Forensik juga menelusuri tempat-tempat berdasarkan informasi keluarga ada tanda-tanda kekerasan.
"Kami sudah pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain senjata api pada tubuh korban," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memastikan tidak ada kuku yang dicabut ataupun tulang yang patah pada tubuh Brigadir J. Terkait posisi organ tumbuh yang berpindah tidak pada tempatnya, Ade menyebut hal tersebut merupakan bagian dari tindakan autopsi.
"Semua tindakan autopsi pasti ada organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya, namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu,” ujar Ade.
Ade pun menjelaskan kondisi jari yang luka, karena arah alur lintasan anak peluru yang mengenai tubuh Brigadir J dan luka di wajah karena ricochet atau sambaran peluru.
Sebelumnya diberitakan, Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Pembunuhan tersebut juga turut menyeret sang istri Putri Candrawathi. [Antara]
Berita Terkait
-
KontraS: Gas Air Mata di Demo Pati Bentuk Gangguan terhadap Kebebasan Sipil
-
Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Masih Janggal? DPR Desak Audit Forensik Independen
-
Misteri Kematian Arya Daru: Pakar Kuliti Metodologi Investigasi Digital Polisi yang Cacat
-
Misteri Kematian Arya Daru: Bunuh Diri atau Ada yang Janggal? Ini Kata Polisi dan Keluarga
-
Kepala Terlilit Lakban, Kenapa Polisi Yakin Diplomat Arya Bunuh Diri? Ini 4 Alasan Kunci
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2025 Bandung, Tawarkan Promo KPR Bunga Ringan Mulai 2,40%
-
HUT ke-80 RI, BRI Hadirkan 8 Langkah Nyata untuk Indonesia Berdaulat dan Sejahtera
-
Sentuhan BRI, Gulalibooks Tembus Pasar Literasi Anak ke Malaysia dan Singapura
-
Maut di Ladang Baduy: 7 Warga Tewas Digigit Ular, Serum Anti Bisa Jadi Barang Langka
-
Istri Bos Pabrik Narkoba Serang Minta Ampun ke Presiden Prabowo Meski Vonis Belum Final