SuaraBanten.id - Rumah pribadi istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tampak sepi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, pada Jumat (19/8/2022) siang.
Hingga pukul 19.00 WIB, Jumat, rumah itu tampak sepi. Tak ada kegiatan seperti keluar masuk mobil petugas kepolisian atau lainnya.
Artinya, sudah sejak sekitar lima jam dari pukul 14.00 WIB kondisi pintu gerbang rumah selalu tertutup.
Di depan pagar itu, sekitar dua meter tampak ada petugas duduk sambil mengamati wartawan berbagai media yang jaraknya sekitar 50 meter dari sebelah kiri rumah itu. Dua petugas itu, sesekali bolak balik masuk ke dalam pagar rumah.
Sebelumnya, sejak 14.30 WIB terlihat dua petugas keamanan dengan siaga memantau awak media agar menjaga jarak sekitar 50 meter dari rumah pribadi itu.
"Agak sana aja, agak sana," kata salah satu petugas keamanan yang berjaga saat melihat salah satu awak media mencoba mendekati rumah pribadi untuk mengambil foto.
Namun sekitar pukul 16.00 WIB awak media perlahan memangkas jarak sekitar 20 meter dari rumah pribadi untuk membuat siaran langsung usai Putri Candrawathi ditetapkan tersangka.
Tim Khusus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, disangka dengan Pasal 340 KUHP subsidir Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman mati.
Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Kemudian, Kamis (18/8), dijadwalkan pemeriksaan, tetapi Putri tidak hadir dan melayangkan surat keterangan sakit dari dokter, serta meminta untuk istirahat selama tujuh hari.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Bisa Berkepanjangan, Komnas HAM Desak Putri Candrawathi Jujur
Kemudian, tanpa kehadiran Putri Candrawathi penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, maka total ada lima tersangka yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma'aruf. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?
-
Satu Tahun Zakiyah-Najib, Fraksi Demokrat Kritik Lambannya OPD dan Sengkarut Sampah di Serang