SuaraBanten.id - Seorang kakek berusia 57 tahun berinisial SB harus mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.
Kakek tua tersebut terancam dijerat dengan hukuman maksimal hingga pidana mati.
SB ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten saat hendak menyelundupkan sabu dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Dia diamankan di dalam bus jurusan Palembang-Bandung saat melintas di pintu masuk tol Merak-Jakarta, Kota Cilegon.
Baca Juga: Jam Istirahat Sekolah, Seorang Siswa SMPN 52 Jakarta Jatuh dari Lantai 3
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, saat penggeledahan petugas berhasil menyita dua bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik teh warna hijau merk Guanyinwang seberat 2140 gram atau 2 kilogram lebih.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat akan ada pengiriman sabu dari wilayah Pekan Baru menuju Banten melalui jalur darat," kata Hendri kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, barang narkotika jenis mengandung amfetamin ini rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
SB menjadi kurir atas perintah seorang bandar narkoba di Sumatera yang belum tertangkap.
Hendri mengungkapkan, kakek tersebut mendapat upah jutaan rupiah setiap kali berhasil mengantar narkoba.
Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Persib Bandung, Liga 1 Malam Ini
"Belum mengaku berapa (dapat upah) tapi dia diberikan tranport 3 juta pengiriman. Dia mungkin sudah berkali-kali (mengiriman) baru kali ini ketangkap," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati," katanya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Gerilya Jelang Nyoblos 27 November, Pramono Ajak Anies Kampanye ke Cengkareng Siang Ini
-
Ogah Kalah dari Anies Resmi Dukung Pram-Rano, Sandiaga Siap Turun Gunung Kampanyekan RK-Suswono
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Bongkar Mitos SCBD: Realita Hidup Pekerja Kerah Putih Gaji Dua Digit
-
Bojan Hodak Sebut Persib Bandung Terbebani 'Juara Bertahan', Ini Alasannya
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten