SuaraBanten.id - Seorang kakek berusia 57 tahun berinisial SB harus mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.
Kakek tua tersebut terancam dijerat dengan hukuman maksimal hingga pidana mati.
SB ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten saat hendak menyelundupkan sabu dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Dia diamankan di dalam bus jurusan Palembang-Bandung saat melintas di pintu masuk tol Merak-Jakarta, Kota Cilegon.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, saat penggeledahan petugas berhasil menyita dua bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik teh warna hijau merk Guanyinwang seberat 2140 gram atau 2 kilogram lebih.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat akan ada pengiriman sabu dari wilayah Pekan Baru menuju Banten melalui jalur darat," kata Hendri kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, barang narkotika jenis mengandung amfetamin ini rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
SB menjadi kurir atas perintah seorang bandar narkoba di Sumatera yang belum tertangkap.
Hendri mengungkapkan, kakek tersebut mendapat upah jutaan rupiah setiap kali berhasil mengantar narkoba.
Baca Juga: Jam Istirahat Sekolah, Seorang Siswa SMPN 52 Jakarta Jatuh dari Lantai 3
"Belum mengaku berapa (dapat upah) tapi dia diberikan tranport 3 juta pengiriman. Dia mungkin sudah berkali-kali (mengiriman) baru kali ini ketangkap," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati," katanya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Jam Istirahat Sekolah, Seorang Siswa SMPN 52 Jakarta Jatuh dari Lantai 3
-
Link Live Streaming PSS Sleman vs Persib Bandung, Liga 1 Malam Ini
-
Pemkot Bandung Gandeng Perusahaan Teknologi dari Negeri K-POP Korea Selatan Perkuat Keamanan Siber
-
Dua Ruko di Komplek Ruko Golf Lake Cengkareng Ditembak OTK
-
Unjuk Rasa Protes Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang