SuaraBanten.id - Seorang kakek berusia 57 tahun berinisial SB harus mendekam di balik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.
Kakek tua tersebut terancam dijerat dengan hukuman maksimal hingga pidana mati.
SB ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten saat hendak menyelundupkan sabu dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Dia diamankan di dalam bus jurusan Palembang-Bandung saat melintas di pintu masuk tol Merak-Jakarta, Kota Cilegon.
Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan, saat penggeledahan petugas berhasil menyita dua bungkus narkotika jenis sabu dalam plastik teh warna hijau merk Guanyinwang seberat 2140 gram atau 2 kilogram lebih.
"Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat akan ada pengiriman sabu dari wilayah Pekan Baru menuju Banten melalui jalur darat," kata Hendri kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, barang narkotika jenis mengandung amfetamin ini rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
SB menjadi kurir atas perintah seorang bandar narkoba di Sumatera yang belum tertangkap.
Hendri mengungkapkan, kakek tersebut mendapat upah jutaan rupiah setiap kali berhasil mengantar narkoba.
Baca Juga: Jam Istirahat Sekolah, Seorang Siswa SMPN 52 Jakarta Jatuh dari Lantai 3
"Belum mengaku berapa (dapat upah) tapi dia diberikan tranport 3 juta pengiriman. Dia mungkin sudah berkali-kali (mengiriman) baru kali ini ketangkap," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukumannya minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati," katanya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Jam Istirahat Sekolah, Seorang Siswa SMPN 52 Jakarta Jatuh dari Lantai 3
-
Link Live Streaming PSS Sleman vs Persib Bandung, Liga 1 Malam Ini
-
Pemkot Bandung Gandeng Perusahaan Teknologi dari Negeri K-POP Korea Selatan Perkuat Keamanan Siber
-
Dua Ruko di Komplek Ruko Golf Lake Cengkareng Ditembak OTK
-
Unjuk Rasa Protes Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Buntut Tragedi Bekasi Timur, Tangerang Bakal Evaluasi Total Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Tempuh 50 Km Pakai Motor, Nana Rela Libur Narik Bus Demi Temani Putri Tercinta Ujian