SuaraBanten.id - Sejumlah narapidana alias napi tipikor atau Tindak Pidana Korupsi di Lapas Kelas IIA Tangerang mendapat remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-77 Republik Indonesia.
Salah satu napi tipikor bahkan bebas murni usai mendapat remisi. Napi tersebut yakni, terpidana Kasus Suap Eni Maulani Saragih atau yang lebih dikenal Eni Saragih mendapat Remisi Umum (RU) II alias bebas murni.
Politisi Golkar yang terjera kasus suap Rp4,750 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd bisa menghirup udara bebas hari ini, Rabu (17/8/2022).
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu telah menjalani hukuman empat tahun penjara dari vonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Eni pun telah mendapatkan remisi termasuk potongan hukuman lima bulan pada hari ini.
Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan, selain Eni, narapidana Tipikor lainnya yang mendapat remisi adalah eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, bekas Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Selain itu, ada juga nama Bupati Kutai Kertanegara non aktif Rita Widyasari dan mantan Direktur utama PT Jasa Marga Desi Arryani. Mereka mendapat pemotongan masa tahanan masing-masing tiga bulan.
"Kita ada yang bebas langsung 3 orang, korupsi 2 orang salah satunya Eni Saragih, bu eni dapat remisi 5 bulan. Kalau Bu Atut dapat remisi 3 bulan Pinangki sama rata-rata 3 bulan," katanya saat acara simbolis pemberian remisi di Lapas Serang, Rabu (17/8/2022).
Menurutnya, remisi ini tidak langsung membuat mereka menghirup udara bebas. Ini dikarenakan masa penahanan dengan jumlah remisi yang diberikan masih berbeda jauh. Disampaikan Yekti ada 247 yang dapat remisi tiga diantaranya remisi bebas.
"(Napi Tipikor) semuanya dapat karena sudah bayar denda Atut, Pinangki dan Rita," katanya.
Baca Juga: Sehari Jelang Proklamasi Kemerdekaan RI, Terjadi Peristiwa Berdarah di Cinangka
Ditempat yang sama, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto menyampaikan, total ada sebanyak 7.210 narapidan di Banten yang mendapatkan remisi. Rinciannya, sebanyak 6.985 mendapat Remisi Umum I alias hanya pemotongan tahanan dan 225 mendapat Remisi Umum (RU) II alias bebas murni.
"Ada 225 orang yang mendapat remisi (bebas murni) karena sudah memiliki hak mereka yang sudah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif," ujarnya.
Berita Terkait
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Puncak Kekecewaan Pedagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Jalanan Becek dan Dipenuhi Sayuran Busuk
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Pesan Mengerikan 'Bawa Bom' dan Uang Tebusan di Balik Teror Sekolah Internasional Tangerang
-
Melawan Maut di Bawah Reruntuhan, Kisah Pilu Ibu dan Anak Terluka Robohnya Dua Billboard Tangsel
-
Pajero Sport Tabrak Honda Scoopy di Tangerang, Begini Kondisi Korban
-
Kenapa Wisatawan Asing Dilarang Masuk Kampung Badui Dalam dan Gajeboh ?
-
Skandal Jatah Proyek Rp5 T Dibongkar, Ini Rincian Tuntutan 5 Terdakwa yang Bikin Geger