Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 15 Agustus 2022 | 12:47 WIB
Marcel Radhival alias Pesulap Merah [YouTube Denny Sumargo]

SuaraBanten.id - Pesulap Merah alias Marcel Radhival baru-baru ini memberi tanggapan soal sejumlah dukun yang melaporkannya ke Polisi. Dalam sebuah video viral, Pesulap Merah mengomentari laporan atasnya yang dilayangkan ke polisi dengan menyinggung soal penglaris.

Seperti diketahui, kabar Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah dukun viral di media sosial. Terkait hal tersebut Marcel menanggapinya santai dan memastikan hingga saat ini dirinya belum pernah dipanggil polisi.

Dalam video viral di TikTok @laporpaksiap, Pesulap Merah memberi tanggapan soal tuntutan yang menyatakan jika para dukun tersebut sepi job akibat aksinya. Ia pun mengatakan jika hal tersebut membuktikan soal ilmu penglaris yang sebenarnya tidak ada.

"Kalo tanggapan saya kenapa dilaporin ya mungkin Allah Azza Wa Jal ingin memperlihatkan kalau dukun itu tidak bisa dipercaya. Ya buktinya kalau dukun bermasalah ke polisi bukan pake main dukun ya kan, Allah mau memperlihatkan itu," ungkap Pesulap Merah.

Baca Juga: Diajak Ngopi Oleh Master Limbad, Gus Samsudin Lakukan Tapa Pendem Sebagai Persiapan: Tunggu Saya ya

Pesulap Merah juga menyinggung soal alasan para dukun yang melaporkannya karena alasan sepi job pasca dirinya membongkar trik sulap yang digunakan untuk praktek perdukunan.

"Kalau gak salah saya baca mereka melaporkan itu karena ngakunya jobnya sepi, nah ini kan membuktikan bahwa dukun gak ada tuh bisa penglaris pesugihan, kalau dukun bisa penglaris kenapa mereka koar-koar ketika jobnya sepi, pakek aja penglaris harusnya, iya kan. Kalau misalkan ada ilmu penglaris beneran," ungkapnya.

Ia juga menegaskan jika hingga saat ini, dirinya belum menerima surat panggilan dari kepolisian dan ungkapkan jika laporan tersebut tersebut terlalu dipaksakan.

"Nah itu mungkin Allah Azza Wa Jal lewat kejadian ini ingin memperlihatkan bahwa sebenarnya dukun adalah manusia biasa, maka dari itu jangan percaya dukun, percayanya adalah Allah Azza Wa Jal, percaya kembali ke agama masing-masing dan tuhan masing-masing," pesan Pesulap Merah.

"Ya kan siapapun bisa membuat laporan, siapapun didunia ini juga bebas buat laporan tapikan polisi selidiki lagi nanti masuk gak deliknya, ketika masuk ke pasal baru dikasih surat panggilan. Sampai saat ini tidak ada surat panggilan sama sekali dari polisi dan itu berarti ya laporannya tidak masuk delik alias dipaksakan doang," jelasnya.

Baca Juga: Paranormal Suku Dayak Tidak Tersinggung Aksi Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun, Kok Bisa?

Dan saat ada yang menanyakan undang-undang perlindungan dukun, ia menyanggahnya, sebaliknya jika perdukunan di Indonesia ini sebenarnya dilarang dan sudah ada di dalam undang-undang pasal 545 KUHP.

"Dukun dilindungi undang-undang, undang-undang yang mana yang melindungi ? bahkan di pasal 545, catet ini ya pasal 545-547 itu pelarangan tentang perdukunan. Lihat sendiri, cek di media sosial yang teman-teman yang gak tau pasal," ujar Pesulap Merah," lanjutnya menjelaskan.

"Pasal 545 KUHP, pasal 546 KUHP dan pasal 547 KUHP itu pelarangan tentang praktek perdukunan seperti jual jimat, bawa jimat ketika jadi saksi dan sebagainya kayak ngeramal itu dilarang lo di Indonesia. Cek sendiri kalau gak percaya.," ungkap Pesulap Merah.

Sontak video yang telah disukai lebih dari 191 kali tersebut banyak mendapat komentar yang bernada kocak dari netizen.

"Alhamdulillah adanya Vidio ini saya sadarr yg dulunya sedikit percaya dukun..sekrg jadi enggak sama sekali..thank you bang pesulap merah," kata akun @Do****il

"kalok ada penglaris. kenapa BUMN rugi terus (emot tertawa)," ungkap @wi****an.

"(emot kakek): penglaris itu tidak bisa di pake buat sendiri pak.
"(emot polisi):ya udah kalian sesama dukun saling kasih penglaris gampang kan sama sama ada pemasukan," imbuh @Ba****wu.

"1% dibongkar pesulap merah. 99% diperlihatkan sendiri sama samsudin (emot tertawa)," timpal @m****o. "dukun sakit berobatnya juga ke dokter (emot tertawa)," kata @Me***MD.

Kontributor : Mira puspito

Load More