SuaraBanten.id - Pesulap Merah alias Marcel Radhival baru-baru ini memberi tanggapan soal sejumlah dukun yang melaporkannya ke Polisi. Dalam sebuah video viral, Pesulap Merah mengomentari laporan atasnya yang dilayangkan ke polisi dengan menyinggung soal penglaris.
Seperti diketahui, kabar Pesulap Merah dilaporkan ke polisi oleh sejumlah dukun viral di media sosial. Terkait hal tersebut Marcel menanggapinya santai dan memastikan hingga saat ini dirinya belum pernah dipanggil polisi.
Dalam video viral di TikTok @laporpaksiap, Pesulap Merah memberi tanggapan soal tuntutan yang menyatakan jika para dukun tersebut sepi job akibat aksinya. Ia pun mengatakan jika hal tersebut membuktikan soal ilmu penglaris yang sebenarnya tidak ada.
"Kalo tanggapan saya kenapa dilaporin ya mungkin Allah Azza Wa Jal ingin memperlihatkan kalau dukun itu tidak bisa dipercaya. Ya buktinya kalau dukun bermasalah ke polisi bukan pake main dukun ya kan, Allah mau memperlihatkan itu," ungkap Pesulap Merah.
Baca Juga: Diajak Ngopi Oleh Master Limbad, Gus Samsudin Lakukan Tapa Pendem Sebagai Persiapan: Tunggu Saya ya
Pesulap Merah juga menyinggung soal alasan para dukun yang melaporkannya karena alasan sepi job pasca dirinya membongkar trik sulap yang digunakan untuk praktek perdukunan.
"Kalau gak salah saya baca mereka melaporkan itu karena ngakunya jobnya sepi, nah ini kan membuktikan bahwa dukun gak ada tuh bisa penglaris pesugihan, kalau dukun bisa penglaris kenapa mereka koar-koar ketika jobnya sepi, pakek aja penglaris harusnya, iya kan. Kalau misalkan ada ilmu penglaris beneran," ungkapnya.
Ia juga menegaskan jika hingga saat ini, dirinya belum menerima surat panggilan dari kepolisian dan ungkapkan jika laporan tersebut tersebut terlalu dipaksakan.
"Nah itu mungkin Allah Azza Wa Jal lewat kejadian ini ingin memperlihatkan bahwa sebenarnya dukun adalah manusia biasa, maka dari itu jangan percaya dukun, percayanya adalah Allah Azza Wa Jal, percaya kembali ke agama masing-masing dan tuhan masing-masing," pesan Pesulap Merah.
"Ya kan siapapun bisa membuat laporan, siapapun didunia ini juga bebas buat laporan tapikan polisi selidiki lagi nanti masuk gak deliknya, ketika masuk ke pasal baru dikasih surat panggilan. Sampai saat ini tidak ada surat panggilan sama sekali dari polisi dan itu berarti ya laporannya tidak masuk delik alias dipaksakan doang," jelasnya.
Baca Juga: Paranormal Suku Dayak Tidak Tersinggung Aksi Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun, Kok Bisa?
Dan saat ada yang menanyakan undang-undang perlindungan dukun, ia menyanggahnya, sebaliknya jika perdukunan di Indonesia ini sebenarnya dilarang dan sudah ada di dalam undang-undang pasal 545 KUHP.
Berita Terkait
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
-
Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra