SuaraBanten.id - Vice President Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten Satyavadin Djojosubroto ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kredit macet Bank Banten senilai Rp65 miliar.
Satyavadin ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 2A Serang. Sementara, Direktur Utama PT. HNM Rasyid Syamsudin ditahan di Rutan Kelas 2B Pandeglang.
Dalam keterangannya Usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Banten sebagai tersangka sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.30 WIB. Dia mengaku menyesalkan hanya dirinya yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"(Tanggapannya pak?) Ini tidak adil," kata Satyavadin saat digelandang ke mobil tahanan Kejati Banten, Kamis (4/8/2022).
Meski demikian, Satyavadin enggan menjabarkan sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara kredit macet yang diduga merugikan negara mencapai Rp65 miliar tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait apakah ada aliran dana yang mengalir ke komite dan adanya dugaan kongkalikong atas kasus tersebut Satyavadin enggan menjawab.
Sebelumnya diberitakan, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat tersangka Rasyid mengajukan permohonan kredit kepada Bank Banten melalui tersangka Satyavadin sebesar Rp 39 Miliar pada tanggal 25 Mei 2017.
Dengan rincian, kredit modal kerja sebesar Rp 15 Miliar dan kredit investasi sebesar Rp 24 Miliar untuk mendukung pembiayaan pekerjaan PT. HNM dengan PT Waskita Karya.
"Pekerjan persiapan tanah jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung di Palembang, Sumatera Selatan, dengan agunan berupa non fixed aset sebesar Rp 50 Miliar dan fixed asset berupa tiga SHM," katanya.
Baca Juga: Terlibat Kredit Macet Rp65 Miliar, Pejabat Bank Banten dan Dirut PT HNM Jadi Tersangka
Kemudian, kata Leo pada bulan Juni tahun 2017, tersangka Satyavadin yang bertindak sebagai pemrakarsa kredit dan anggota komite kredit mengajukan Memorandum Analisa Kredit (MAK) untuk dibahas oleh Komite Kredit.
Setelah dibahas, pengajuan kredit mendapatkan keputusan persetujuan dari ketua komite kredit yaitu saksi FM selaku Plt. Direktur Utama Bank Banten.
Saat itu, FM memberikan persetujuan pemberian kredit kepada PT. HNM dengan total nilai Rp 30 miliar, terdiri dari kredit modal kerja Rp 13 Miliar dan kredit investasi Rp 17 Miliar.
"Kemudian pada bulan November 2017, PT. HNM kembali mengajukan penambahan plafond kredit dan mendapatkan persetujuan sebesar Rp 35 Miliar," kata Leo.
Padahal, lanjut Leo, diketahui sejak pencairan kredit pertama dibulan Juni 2017 sebesar Rp 30 milyar PT. HNM belum melaksanakan kewajibannya yaitu melakukan pembayaran angsuran kredit, sehingga total eksposure kredit Bank Banten kepada PT. HNM sebesar Rp 65 Miliar.
"Sejak proses pengajuan permohonan kredit, sampai dengan penarikan kredit terdapat persyaratan penandatanganan kredit dan persyaratan penarikan kredit yang tidak dipenuhi oleh PT. HNM selaku debitur," kata Leo.
Berita Terkait
-
Ironi di Tanah Jawara, Lebak Jadi Sarang Kawasan Kumuh Terluas di Banten
-
Beras SPHP Disalurkan ke Provinsi Banten, Mendagri Tito Pantau Langsung
-
Viral Amuk Bupati Lebak: Jalan Desa Hancur, Kadesnya Pakai Pajero
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
-
5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
Terkini
-
Mengurai Benang Kusut Kawasan Kumuh Banten Selatan, Lebak Jadi Fokus Utama Andra Soni dan Dimyati
-
BRI Group Raih 3 Penghargaan Prestisius dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Investasi di Banten Peringkat 5 Nasional, Tembus Rp60,7 Triliun, Serap 110 Ribu Tenaga Kerja
-
QLola by BRI Dorong Transformasi Digital Korporasi dan Universal Banking
-
BRI Resmi Hadir di Taiwan, Permudah Akses Keuangan 400 Ribu Diaspora Indonesia