SuaraBanten.id - Fakta mengejutkan tentang pelaku dan korban pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten belakangan terungkap. Status hubungan suami istri pelaku bernama Purwadi (37) dengan korban Junaesih (36) merupakan pernikahan sedarah lantaran keduanya merupakan paman dan ponakan.
"Antara mereka sebetulnya hubungan keluarga sedarah paman dan keponakan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes pol Shinto Silitonga, Selasa (2/8/2022).
Shinto mengungkapkan, pasca memeriksa pelaku, diperoleh fakta bahwa Purwadi juga merupakan paman kandung dari korban. Padahal, saat itu korban masih berstatus sebagai istri sah laki-laki lain sehingga pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga.
"Punya suami cuma beralih kepada sang paman dengan status pernikahan yang kami sampaikan tidak formal di pencatatan kenegaraan," ungkapnya.
Baca Juga: Utang Berujung Malang, Dua Remaja Jambi Tega Habisi Teman Sendiri
Keduanya menjalani sudah pernikahan sedarah selama lima tahun lebih. Karena tak dapat restu keluarga, selama itu, korban dan pelaku tidak memberitahukan keberadaan mereka selama membina hubungan keluarga.
"Korban dan pelaku sudah lima tahun lebih meninggalkan keluarga. Bahkan mereka sempat dicari-cari oleh keluarganya," ujarnya.
Dari hubungan pernikahan korban dengan pelaku memiliki dua orang anak, pertama yang masih berusia 5 tahun dan kedua masih bayi karena korban baru 40 hari melahirkan. Dari suami sah yang ditinggalkan pun korban memiliki dua orang anak.
"Korban dan pelaku menikah, meninggalkan dua anak dari pernikahan pertama lalu memiliki anak juga 2 anak," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pembunuhan mayat dalam karung yang ditemukan di pembuangan sampah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ternyata mengajak anaknya yang masih berusia 5 tahun. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten Kombes Po Shinto Silitonga di Mapolda Banten, selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Saat Buang Mayat Istri, Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Karung Ajak Anak Berusia 5 Tahun
Shinto menungkapkan, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pelaku dihadapan anak pertamanya yang masih berusia 5 tahun. Kata dia, pelaku bahkan mengajak anaknya ikut saat membuang jasad istrinya dari kontrakannnya di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang ke tumpukan sampah yang berada di Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03:00 WIB.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Sosok Zainal Ardi, Eks Suami Titiek Puspa Punya Profesi Tak Kalah Moncer dari Mus Mualim
-
Tutorial Hijab ala Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil, Gaya Kekinian Dijamin Kelihatan Awet Muda
-
Beda Jauh Biaya Anak Roro Fitria Vs Nominal Nafkah yang Dibebankan ke Eks Suami Andre Irawan
-
Silsilah Keluarga Titiek Puspa, Sering Dikira Keturunan Tionghoa
-
Mengenang Sosok Mus Mualim, Suami Terakhir Titiek Puspa yang Wafat Puluhan Tahun Lampau!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Satu Hari Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Banten, PAD Capai Rp15 Miliar
-
Viral Oknum Polisi Polres Tangsel Lakukan Pelecehan Seksual, Pelaku Disebut Alami Gangguan Mental
-
Sentuhan BRI Bikin Warung Bu Sum Bertransformasi dan Ramai Pengunjung
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda