SuaraBanten.id - Perjudian saat ini semakin marak di wilayah Banten. Hal itu menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian.
Bahkan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto mengintruksikan jajarannya untuk menyikat habis segala bentuk perjudian.
"Saya perintahkan Satker Polda bersama polres jajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten," ujar Rudy.
Rudy menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Rudy.
Ia mengatakan, dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Polri sendiri.
"Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum pidana, disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri," tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga meminta partisipasi masyarakat dalam memberantas praktek perjudian.
"Evaluasi terus dilakukan untuk melihat implementasi perintah Kapolda ini di lapangan, tentu saja kami memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menginformasikan segala bentuk perjudian untuk ditindaklanjuti dengan penindakan hukum," imbau Shinto. [Antara]
Baca Juga: Publik: Lucunya Kominfo, PayPal Kena Blokir Judi Online Malah Diizinkan
Berita Terkait
-
Publik: Lucunya Kominfo, PayPal Kena Blokir Judi Online Malah Diizinkan
-
Kominfo Tuai Kecaman Usai Blokir Steam hingga PayPal, Publik Heran Judi Slot Malah Masih Bisa Diakses
-
Penampakan Angin Puting Beliung Terjang Simpang Teneng Cinangka, Atap Warung Milik Nyi Saodah Melayang
-
Steam Diblokir, Dennis Adhiswara Kasih Pernyataan Menohok: Situs Judi Online Masih Bisa Diakses, Maunya Apa Sih?
-
Kecanduan Video Porno, Bocah 12 Tahun di Serang Cabuli 3 Temannya di Rumah Kosong hingga di Tempat Ibadah
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Nasib Tragis Pasutri Eks Pejabat Serang, Masuk Bui Gara-Gara Urusan Tanah 1.560 Meter
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima untuk Anak Muda Kalcer
-
Tabrak Kerumunan Siswa SD Hingga Tewas, Kadis di Pandeglang Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan