SuaraBanten.id - Seorang bocah berusia dibawah 12 tahun di Kabupaten Serang, Banten mencabuli tiga teman sebayanya yang masih sama-sama anak di bawah umur lantaran kecanduan video porno.
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur ini terjadi pada awal tahun 2022.
"Satu kasus menarik perhatian pencabulan di Kabupaten Serang yang dilakukan anak 12 tahun kepada teman sebayanya usia 7 tahun 2 orang dan 8 tahun satu orang," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendri Gunawan, Jumat (29/7/2022).
Bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar itu berdalih tak bisa mengendalikan nafsunya setelah menonton video porno. Kecanduan film itu membuat anak yang masih dibawah umur tersebut melakukan perbuatan bejad kepada tiga teman sebayanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Terbang ke Thailand Meski Berstatus Tersangka dan Wajib Lapor, Polisi Angkat Suara
"Terpapar video porno usia 12 tahun si anak hampir tiap hari dengan teman-temennya menonton video porno," ungkapnya.
Hendri mengatakan, pencabulan dilakukan sang bocah di beberapa tempat yang berbeda-beda mulai dari rumah kosong bahkan di tempat ibadah saat sepi dengan mengiming-imingi uang Rp2 ribu. Ironinya, perbuatan pencabulan itu dilakukan pelaku beberapa kali terhadap ketiga korban.
"Si anak (korban) tidak mengerti apa yang dilakukan temannya disuruh buka baju ya buka baju, ditempelkan alat kelamin juga si anak biasa saja dan tidak mengerti itu kekerasan seksual," ujarnya.
Hendri menuturkan, kasus ini terungkap bermula saat salah satu korban bercerita kepada ibunya. Lantaran tak terima, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dan LPA Banten.
Namun, karena pelakunya merupakan anak yang masih usia dibawah 12 tahun maka proses hukum dilakukan diversi dan tidak dilanjutkan ke pengadilan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Sesuai undang-undang, terkait sistem peradilan anak semua perkara melibatkan anak sebagai pelaku wajib didiversi. Sistem peradilan anak memproses anak melalui pembinaan dan pengawasan," jelasnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Berita Terkait
-
Waspada Stroke, Kenali Gejala dan Penanganannya Sebelum Terlambat
-
Gelandang Serang Keturunan Batak Garang di Liga Norwegia, Ancaman Nyata Marselino Ferdinan?
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Viral Celetukan Bocah Panggil Nama Gibran, Tanya Keberadaan Prabowo Subianto
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Angka Pengangguran Turun, Helldy Agustian Klaim Terendah Sejak Cilegon Berdiri
-
TPA Rawa Kucing Bakal Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif Seperti Batu Bara
-
Pj Wali Kota Tangerang Intruksikan PUPR Bangun Turap di Wilayah Rawan Banjir
-
Pj Wali Kota Tangerang Luncurkan SPBE Versi 2, Klaim Wujudkan Birokrasi Digital dan Efisien
-
Dirut BRI Sunarso Raih Penghargaan TOP CEO Indonesia Awards 2024