SuaraBanten.id - Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor usai batal ditahan oleh Polresta Serang Kota sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE terhadap Dito Mahendra.
Namun, informasi yang beredar mantan istri Dipo Latief tersebut malah pergi ke Thailand. Padahal, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani wajib lapor, hari ini, Jumat (29/7/2022).
Diketahui, Nikita Mirzani wajib lapor setelah sebelumnya batal ditahan polisi pada Jumat 22 Juli 2022 lalu. Perempuan yang kerap disapa nyai ini pun dikenakan sanksi wajib lapor.
Menanggapi hal tersebut Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, kepergian Nikita ke luar negeri sudah dikonfirmasikan oleh pengacaranya, melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota
Dalam surat itu dijelaskan bahwa, ibu tiga anak itu pergi ke Luar Negri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM," kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022) malam.
Iwan menyampaikan, Nikita telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Mapolresta Serang Kota sehingga Nikita tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," katanya.
Dia menjelaskan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, lantaran meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan pengacaranya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR RI Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik Dalam RUU ITE
Dia pun menegaskan bahwa proses penyidikan yang menjerat seleb kontroversi itu tetap berjalan.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," pungkasnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR RI Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik Dalam RUU ITE
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Tumpengan Rayakan Bebas dari Penjara, Nathalie Holscher Mantap Tak Ingin Balik ke Sule
-
Nikita Mirzani Gelar Tumpengan: Syukuran Kegagalan Musuh-Musuh Penjarakan Aku
-
Potong Tumpeng Usai Batal Dipenjara, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Dipanggil ke Polres
-
Hoaks Citayam Fashion Week Ditutup, Nathalie Holscher Tegaskan Tak Akan Rujuk dengan Sule
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya