SuaraBanten.id - Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor usai batal ditahan oleh Polresta Serang Kota sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE terhadap Dito Mahendra.
Namun, informasi yang beredar mantan istri Dipo Latief tersebut malah pergi ke Thailand. Padahal, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani wajib lapor, hari ini, Jumat (29/7/2022).
Diketahui, Nikita Mirzani wajib lapor setelah sebelumnya batal ditahan polisi pada Jumat 22 Juli 2022 lalu. Perempuan yang kerap disapa nyai ini pun dikenakan sanksi wajib lapor.
Menanggapi hal tersebut Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, kepergian Nikita ke luar negeri sudah dikonfirmasikan oleh pengacaranya, melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota
Dalam surat itu dijelaskan bahwa, ibu tiga anak itu pergi ke Luar Negri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM," kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022) malam.
Iwan menyampaikan, Nikita telah menjalani wajib lapor pertama kali pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Mapolresta Serang Kota sehingga Nikita tidak mangkir menjalani proses yang sedang berjalan.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," katanya.
Dia menjelaskan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, lantaran meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan pengacaranya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR RI Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik Dalam RUU ITE
Dia pun menegaskan bahwa proses penyidikan yang menjerat seleb kontroversi itu tetap berjalan.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," pungkasnya.
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Pemerintah dan DPR RI Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik Dalam RUU ITE
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Tumpengan Rayakan Bebas dari Penjara, Nathalie Holscher Mantap Tak Ingin Balik ke Sule
-
Nikita Mirzani Gelar Tumpengan: Syukuran Kegagalan Musuh-Musuh Penjarakan Aku
-
Potong Tumpeng Usai Batal Dipenjara, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Dipanggil ke Polres
-
Hoaks Citayam Fashion Week Ditutup, Nathalie Holscher Tegaskan Tak Akan Rujuk dengan Sule
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Satu Tahun Ratu Zakiyah-Najib, Program Pendidikan dan Kesehatan Tuai Apresiasi Dewan
-
PAN Cilegon Siapkan Strategi Menang Pemilu 2029, Fokus Konsolidasi hingga Pendataan Relawan
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Wabup vs Bapperida, Kebijakan TPA Bojong Menteng Serang Terpecah Belah?