SuaraBanten.id - Warga Serang Banten tepatnya di Kampung Laban, Kecamatan Tanara, digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung, Sabtu (30/7/2022).
Mayat dalam karung tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah yang berada di pinggir jalan.
Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa yang terjadi di daerah tersebut.
Setelah ada laporan dari warga setempat, pihaknya langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat penemuan dan mengevakuasi jasad dalam karung itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani ke Luar Negeri Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi
“Waalaikumsalam, betul,” kata Kapolsek ketika dikonfirmasi mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com.
Olah TKP Penemuan Mayat
Polisi melalukan olah TKP di tempat penemuan jenazah dalam karung yang berada di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022).
Mayat tersebut ditemukan di antara tumpukan sampah sekira pukul 07.00 WIB.
Tiga saksi yang mengetahui awal penemuan jenazah itupun telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Serang bersama personel Ditreskrimum Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan setelah menerima laporan, personel Polsek Tanara, Satreskrim Polres Serang bersama personil Ditreskrimum Polda Banten langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Namun, jenazah belum dapat dikenali dan diketahui jenis kelaminnya karena terbungkus dalam karung besar berwarna putih.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani ke Luar Negeri Meski Berstatus Tersangka, Ini Kata Polisi
-
Kecanduan Video Porno, Bocah 12 Tahun di Serang Cabuli 3 Temannya di Rumah Kosong hingga di Tempat Ibadah
-
Dinyatakan Bebas dan Masih Wajib Lapor, Nikita Nirzani Bisa Keluar Negeri, Pengacara: Sudah Lapor
-
Istri Minta Cerai Gegara Suami Nikah Lagi, KW Bikin Video Ancam Gantung Anak
-
Nikita Mirzani Terbang ke Thailand Meski Berstatus Tersangka dan Wajib Lapor, Polisi Angkat Suara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Digarap Penyidik
-
Wagub Banten Masukan 'Anak Nakal' ke Asrama Militer, Tiru Kebijakan Kang Dedi Mulyadi?
-
Rekomendasi Hotel Madinah yang Mewah dengan Fasilitas yang Memanjakan
-
Investasi CAA Jalan Terus, Wali Kota Cilegon Pastikan Pelaku Nakal Ditindak
-
Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T Tanpa Lelang, BKPM Serahkan Kasus Diproses Hukum