SuaraBanten.id - Tiga orang pelaku bajing loncat yang kerap menjalankan aksinya di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang ditangkap personel Satreskrim Polres Serang.
Ketiga bajing loncat itu yakni, TM (26), SN (34) dan SK (35). Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Diketahui, ketiga bajing loncat ini ditangkap saat menurunkan limbah besi sekrup dari dalam dump truk di kawasan Industri Modern Cikande Senin lalu.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengatakan, limbah besi ini diangkut dari wilayah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dan akan dikirim ke PT. Citra Baru Steel di Kawasan Industri Modern Cikande.
“Modus operandi yang dilakukan kawanan bajing loncat para pelaku yang menggunakan dua motor terlebih dahulu memepet mobil yang dikemudikan Supardi (40) warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang,” ungkap Dedi, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Bentrok Genk Motor Asal Cilegon dan Tangerang, Satu Orang Jadi Korban Pembacokan
“Ketika kendaraan mengangkut besi ini berjalan lambat, para pelaku kemudian memperlambat laju motor. Ketika berada di belakang dump truk, beberapa pelaku naik truk dan menurunkan limbah besi,” jelas Dedi.
Kata Dedi, tim Jatanras yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang melakukan patroli memergoki aksi yang dicurigai sebagai bajing loncat. Saat itu tim Jatanras langsung mengejar pelaku.
“Mengetahui aksinya diketahui petugas, tiga pelaku yang ada di motor tancap gas melarikan diri, sedangkan tiga pelaku yang ada di atas dump truck berhasil diamankan. Ketiga pelaku berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polres Serang,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian limbah industri di Kawasan Industri Modern Cikande.
“Modusnya dengan memepet kendaraan yang akan dijadikan sasaran. Sudah tiga kali beraksi di kawasan industri namun korban-korban sebelumnya tidak diketahui karena tidak melakukan pelaporan,” kata Dedi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tumpengan Rayakan Bebas dari Penjara: Semoga Bisa Manggil Nindy Ayunda ke Polres
Dedi menerangkan dari hasil penangkapan didapat barang bukti.
“Dari hasil penangkapan didapat barang bukti dua pisau, dua buah obeng dan dua buah tang,” ungkap Dedi.
Dedi mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitasnya tiga pelaku yang melarikan diri dan tim Jatanras masih melakukan pengejaran dan berharap bisa ditangkap secepatnya,
“Kudah mengetahui identitasnya tiga pelaku yang melarikan diri dan tim Jatanras masih melakukan pengejaran dan berharap bisa ditangkap secepatnya
Terkahir Dedi menjelaskan tersangka saat ini ditahan di Polres Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,
“Para tersangka diamankan di Polres Serang dan ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Dedi.
Berita Terkait
-
Pesona Curug Goong Pandeglang, Surga Tersembunyi untuk Liburan Keluarga di Banten
-
Gelandang Serang Bayern Munich Konfirmasi Status Darah Keturunan Indonesia, Siap untuk Ronde 4?
-
Skandal Investasi Bodong Guncang Cilegon: 52 Korban Merugi Miliaran, Kisah Pilu Gagal Nikah Terkuak
-
Profil Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten yang Dicopot Usai "Titip Siswa" di SPMB
-
Eligible ke Ronde 4, Gelandang Serang Keturunan Non Belanda Rp4,35 Miliar Semakin Dekat Indonesia
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Korban Digagahi Sejak SD Hingga SMA
-
Xpander Picu Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak, Dua Orang Luka-luka
-
Kasus Dugaan Korupsi Jamkrida Diselidiki Polda Banten
-
Kelebihan Bayar Lahan RSUD dan Puspemkab Tangerang Rp26 Miliar Disorot BPK
-
Ekspor Banten di Smester 1 Capai 3,6 Dolar Amerika