SuaraBanten.id - Kecelakaan maut odong-odong tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten kini menjadi sortan warga.
Kejadian odong-odong tertabrak kereta api terjadi, Selasa (26/7/2022) sekira pukul 11.00 WIB. Akibat kecelakaan maut itu, odong-odong yang tertabrak Kereta Api Merak-Rangkasbitung itu pun bagian belakangnya ringsek.
Kini, odong-odong itu pun telah dipasang police line oleh peresonel Polres Serang. Berikut SuaraBanten.id merangkum fakta dibalik odong-odong tertabrak kereta api.
1. Perlintasan Kereta Tanpa Palan Pintu
Lokasi kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api di Kragilan, Kabupaten Serang, Banten mengakibatkan sembilan orang penumpang meninggal dunia ternyata perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Perlintasan kereta api tanpa palang pintu itu tepatnya berada di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. Kecelakaan maut yang mengakibatkan odong-odong tersebut terseret hingga 2 meter itu juga menyebabkan bagian belakang odong-odong ringsek.
Perlintasan tersebut juga memang dikenal tidak memiliki palang pintu selama lebih dari 30 tahun.
2. Sembilan Korban Tewas
Akibat kecalakaan odong-odong itu 9 orang penumpang yang terdiri dari anak-anak dan ibu-ibu dilaporkan meninggal di lokasi kejadian. Dia menyebut selain menerobos rel kereta, odong-odong tersebut pun mengalami over kapasitas.
Baca Juga: Sopir Odong-odong yang Tertabrak Kereta Api Hingga Sebabkan 9 Penumpang Tewas Diamankan Polisi
"Total kurang lebih 20 penumpang. Sudah pasti itu over kapasitas," ujarnya Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh