SuaraBanten.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengingatkan semua pihak yang ingin mengajukan permohonan suatu merek harus memperhatikan atau mengedepankan itikad baik.
Sebab, kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu, ketika mengajukan merek dengan itikad yang tidak baik atau tidak punya integritas, dipastikan akan mengalami kelelahan karena prosesnya panjang.
Dalam pengajuan suatu permohonan merek ke DJKI Kemenkumham, selain melalui tahapan yang panjang, pemohon juga akan mengeluarkan biaya yang cukup besar. Sebab, dalam prosesnya akan ada potensi gugatan atau keberatan yang dilayangkan oleh berbagai pihak.
Terkait merek dan isu yang saat ini sedang ramai dibicarakan oleh publik, yakni Citayam Fashion Week, Razilu mengatakan hingga Senin (25/7) sudah ada empat permohonan pengajuan merek yang diajukan oleh berbagai pihak.
Baca Juga: Baim Wong Diminta Kemenkumham Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week
Dari empat permohonan tersebut, Razilu menyebutkan masing-masing terdapat dua kategori barang dan jasa yang diajukan. Dari empat merek itu, tiga di antaranya menggunakan nama Citayam Fashion Week dan satu hanya memakai merek Ciyatam.
Dalam perjalanannya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho menarik permohonannya di DJKI Kemenkumham. Hal itu diapresiasi oleh DJKI untuk menghindari polemik di tengah masyarakat. Razilu berharap langkah yang dilakukan oleh pemohon Indigo Aditya Nugroho diikuti pula oleh tiga pemohon lainnya.
DJKI Kemenkumham sendiri telah membentuk tim khusus untuk menangani persoalan merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh tiga pemohon. Hal itu bertujuan agar tidak menimbulkan kegaduhan atau masalah di kemudian hari.
"Ini untuk membuktikan layakkah yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ini berhak atau tidak," ujarnya. [rangkuman laporan Suara.com dan Antara]
Berita Terkait
-
Jeje Slebew Sekarang Kerja Apa? Eks Seleb Citayam Fashion Week Sempat Dikira Jualan Kopi Starling
-
Jeje Slebew Dulu Viral gara-gara Apa? Kini Pindah Agama dan Video Terbarunya Kejutkan Netizen
-
Jeje Slebew Jualan Kopi Starling di Jalanan, Fakta di Balik Aksinya Terungkap
-
Annida Allivia Rancang Bogor Fashion Week di Sport Center, Jadikan Ruang Kreatif Baru bagi Gen Z
-
Pamer Foto Mesra Bareng Cowok, Jeje Slebew Punya Pacar Baru?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya
-
Enam Warga Padarincang yang Demo Berujung Pembakaran Kandang Ayam Didakwa Pasal Berlapis
-
Gubernur Banten Tetapkan 19 April Jadi Libur PSU Kabupaten Serang