Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Selasa, 26 Juli 2022 | 06:25 WIB
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri memaparkan perkara oknmum wartawan yang stop mobil plat merah. [IST]

Sementara itu, awak media yang berada di Polresta Serang Kota berupaya memintai keterangan dari Ruslin. Akan tetapi, ia mengarahkan untuk mewawancarai pria yang dia sebut sebagai Pemimpin Redaksinya yang bernama Fajar.

Menurut Fajar, memang sudah terjadi perjanjian perdamaian antara pihaknya dengan Hana atas peristiwa pencegatan tersebut. Menurutnya, perselisihan yang terjadi telah dimediasi oleh Polresta Serang Kota, dan terjadi kesepakatan perdamaian.

"Jadi ke depan sudah tidak ada lagi tuntutan apapun, baik pidana maupun perdata. Pure murni ini merupakan kesalahpahaman saja. Kami dari redaksi akan melakukan pembinaan kami terhadap anggota kami wartawan terkait etika," ujarnya.

Kontributor : Mira puspito

Baca Juga: Ketua IDI Terpilih Kota Tangsel Diminta Buktikan Gelar Magisternya

Load More