SuaraBanten.id - Memasuki babak baru, kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra. Setelah sebelumnya menggegerkan publik ketika dijemput paksa di lobi utama Mall Senayan City, kini perempuan yang akrab disapa Nyai ini sudah bebas dari tahanan Polres Serang Kota.
Sampai saat ini, perjalan kasus Nikita Mirzani cukup panjang dan berliku serta penuh dengan drama. Mulai dari pengepungan, beredarnya surat penetapan status tersangka, penggeledahan, hingga penjemputan paksa. Semua proses tersebut tak luput dari sorotan media.
Nikita Mirzani sudah bebas dari tahanan dengan pertimbangan kemanusiaan. Saat dijemput paksa, Nikita sedang bersama dengan ketiga anaknya. Putra bungsunya bahkan menangis histeris saat sang mama harus dibawa pergi oleh pihak kepolisian.
Berikut ini, kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra sejak awal.
1. Penyebab
Nikita Mirzani membuat Insta Story dan mengunggah ulang salah satu pemberitaan media tentang Dito Mahendra yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan. Unggahan ini dijadikan alasan untuk menjerat Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dito melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Juni 2022 atas unggahan Insta Storynya. Setelah laporan tersebut masuk ke Polres Serang Kota, Nikita Mirzani pun mendapat panggilan dari kepolisian sebagai saksi.
Nikita Mirzani dilaporkan telah menerima 12 kali pemanggilan dari pihak berwajib terkait laporan dari Dito Mahendra. Mangkirnya Nikita Mirzani membuat pihak Polres Serang Kota mendatangi rumahnya.
2. Rumahnya Dikepung Polisi
Baca Juga: Berkoar Usai Bebas, Nikita Mirzani Posting Pesan Ini ke Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Akibat berulang kali mangkir, pihak kepolisian mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 dini hari. Tujuan kedatangan para anggota polisi ini adalah untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
Setelah menunggu selama kurang lebih 9 jam, pihak kepolisian meninggalkan rumah Nikita tanpa berhasil membawa serta sang artis. Siangnya, Nikita akhirnya datang menjalani pemeriksaan ke kantor polisi. Saat di kantor polisi, Nikita berjanji akan kooperatif dengan semua proses penyidikan.
Tak lama kemudian, tersebar dokumen berkop Polres Serang Kota yang berisikan perihal penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Surat tersebut diketahui dikeluarkan pada tanggal 13 Juni 2022. Surat tersebut pun viral di media sosial hingga publik berasumsi bahwa Nikita memang sudah resmi menjadi tersangka.
3. Klarifikasi
Nikita Mirzani membagikan video pernyataan resmi Wakapolresta Serang Kota, Wahyu Imam yang menegaskan bahwa Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kebocoran dokumen hingga menyebar di media sosial.
Jumat (17/6/2022) Nikita Mirzani membuat unggahan di Instagram yang memperlihatkan dirinya beradu argumen dengan seorang pemuda yang disebut Nikita telah memata-matai rumahnya sejak siang. Ia merasa intimidasi yang dilakukan terhadap dirinya dan keluarganya tidak seharusnya dibenarkan.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Denada Jangan Berkelit: Akuin Aja Itu Anak Lo, Gitu Aja Repot
-
Pakar: Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Salah Alamat, Ini Alasannya!
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Lagi Dipenjara, Nikita Mirzani Masih Bisa Ledek Richard Lee yang Kini Jadi Tersangka
-
Richard Lee Diperiksa Polisi, Dokter Detektif Mendadak Muncul di Polda Metro Jaya Tuntut Penahanan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United
-
BREAKING NEWS! Tangki Timbun PT Vopak Indonesia Diduga Bocor, Kepulan Gas Oranye Membumbung Tinggi
-
Kali Cibanten Jadi Alternatif Wisata Baru Selain Pantai di Provinsi Banten