SuaraBanten.id - Memasuki babak baru, kasus pencemaran nama baik yang disangkakan kepada Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra. Setelah sebelumnya menggegerkan publik ketika dijemput paksa di lobi utama Mall Senayan City, kini perempuan yang akrab disapa Nyai ini sudah bebas dari tahanan Polres Serang Kota.
Sampai saat ini, perjalan kasus Nikita Mirzani cukup panjang dan berliku serta penuh dengan drama. Mulai dari pengepungan, beredarnya surat penetapan status tersangka, penggeledahan, hingga penjemputan paksa. Semua proses tersebut tak luput dari sorotan media.
Nikita Mirzani sudah bebas dari tahanan dengan pertimbangan kemanusiaan. Saat dijemput paksa, Nikita sedang bersama dengan ketiga anaknya. Putra bungsunya bahkan menangis histeris saat sang mama harus dibawa pergi oleh pihak kepolisian.
Berikut ini, kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra sejak awal.
1. Penyebab
Nikita Mirzani membuat Insta Story dan mengunggah ulang salah satu pemberitaan media tentang Dito Mahendra yang diduga melakukan pemukulan terhadap petugas keamanan. Unggahan ini dijadikan alasan untuk menjerat Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dito melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Juni 2022 atas unggahan Insta Storynya. Setelah laporan tersebut masuk ke Polres Serang Kota, Nikita Mirzani pun mendapat panggilan dari kepolisian sebagai saksi.
Nikita Mirzani dilaporkan telah menerima 12 kali pemanggilan dari pihak berwajib terkait laporan dari Dito Mahendra. Mangkirnya Nikita Mirzani membuat pihak Polres Serang Kota mendatangi rumahnya.
2. Rumahnya Dikepung Polisi
Baca Juga: Berkoar Usai Bebas, Nikita Mirzani Posting Pesan Ini ke Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Akibat berulang kali mangkir, pihak kepolisian mendatangi rumah Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022) pukul 03.00 dini hari. Tujuan kedatangan para anggota polisi ini adalah untuk menjemput paksa Nikita Mirzani.
Setelah menunggu selama kurang lebih 9 jam, pihak kepolisian meninggalkan rumah Nikita tanpa berhasil membawa serta sang artis. Siangnya, Nikita akhirnya datang menjalani pemeriksaan ke kantor polisi. Saat di kantor polisi, Nikita berjanji akan kooperatif dengan semua proses penyidikan.
Tak lama kemudian, tersebar dokumen berkop Polres Serang Kota yang berisikan perihal penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Surat tersebut diketahui dikeluarkan pada tanggal 13 Juni 2022. Surat tersebut pun viral di media sosial hingga publik berasumsi bahwa Nikita memang sudah resmi menjadi tersangka.
3. Klarifikasi
Nikita Mirzani membagikan video pernyataan resmi Wakapolresta Serang Kota, Wahyu Imam yang menegaskan bahwa Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kebocoran dokumen hingga menyebar di media sosial.
Jumat (17/6/2022) Nikita Mirzani membuat unggahan di Instagram yang memperlihatkan dirinya beradu argumen dengan seorang pemuda yang disebut Nikita telah memata-matai rumahnya sejak siang. Ia merasa intimidasi yang dilakukan terhadap dirinya dan keluarganya tidak seharusnya dibenarkan.
Berita Terkait
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Razman Arif Nasution Resmi Dipenjara usai Divonis Cemarkan Nama Baik Hotman Paris
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya