Setelah menunggu selama kurang lebih 9 jam, pihak kepolisian meninggalkan rumah Nikita tanpa berhasil membawa serta sang artis. Siangnya, Nikita akhirnya datang menjalani pemeriksaan ke kantor polisi. Saat di kantor polisi, Nikita berjanji akan kooperatif dengan semua proses penyidikan.
Tak lama kemudian, tersebar dokumen berkop Polres Serang Kota yang berisikan perihal penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka. Surat tersebut diketahui dikeluarkan pada tanggal 13 Juni 2022. Surat tersebut pun viral di media sosial hingga publik berasumsi bahwa Nikita memang sudah resmi menjadi tersangka.
3. Klarifikasi
Nikita Mirzani membagikan video pernyataan resmi Wakapolresta Serang Kota, Wahyu Imam yang menegaskan bahwa Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kebocoran dokumen hingga menyebar di media sosial.
Baca Juga: Berkoar Usai Bebas, Nikita Mirzani Posting Pesan Ini ke Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Jumat (17/6/2022) Nikita Mirzani membuat unggahan di Instagram yang memperlihatkan dirinya beradu argumen dengan seorang pemuda yang disebut Nikita telah memata-matai rumahnya sejak siang. Ia merasa intimidasi yang dilakukan terhadap dirinya dan keluarganya tidak seharusnya dibenarkan.
Nikita Mirzani merasa tidak terima dengan semua perlakuan dari penyidik Polres Serang Kota. Ia didampingi Fachmi Bahmid selaku kuasa hukumnya, melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.
4. Rumahnya Digeledah
Pada Kamis (14/7/2022) rumah Nikita yang berada di kawasan Pesanggrahan digeledah penyidik dari Polres Serang Kota. Penyidik menyita sebuah ipad yang dijadikan barang bukti. Ketika penggeledahan terjadi, Nikita tak berada di rumah.
Akhirnya pada (20/7/2022) Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
Baca Juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan karena Anak, Nindy Ayunda Juga Bisa Seperti Itu?
5. Dijemput Paksa di Mall
Berita Terkait
-
53 Hari Meringkuk di Tahanan, Berkas Vadel Badjideh Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Mendadak Posting Foto di Instagram, Kapan Nikita Mirzani Bebas dari Penjara?
-
Firdaus Oiwobo Sebut Nikita Mirzani Tak Bisa Bebas dari Penjara: Kayak Burung Kena Siram Kuah Sayur
-
Ucapan Karyawan Saat Dapat THR dari Anak-Anak Nikita Mirzani Disorot
-
Senasib dengan Dewi Perssik, Momen Nikita Mirzani Bagi-Bagi THR Tuai Komentar Miring
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Ratusan Buruh Demo Pabrik Sepatu Gegara THR Tak Sesuai, Disnaker Lebak Panggil Manajemen
-
Kunjungan Wisatawan ke Serang Selama Libur Lebaran Capai 261.295 Orang, Terbanyak ke Pantai Anyer
-
Anak Sungai Cisadane di Teluknaga Tangerang Dipenuhi Sampah
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Jadi Langkah Gelap Ruang Jiwa untuk Memperluas Jangkauan Pasar
-
Lahir 2019, Berkat BRI Kini UMKM Unici Songket Silungkang Tembus Pasar Internasional