Nikita Mirzani merasa tidak terima dengan semua perlakuan dari penyidik Polres Serang Kota. Ia didampingi Fachmi Bahmid selaku kuasa hukumnya, melapor ke Divisi Propam Mabes Polri.
4. Rumahnya Digeledah
Pada Kamis (14/7/2022) rumah Nikita yang berada di kawasan Pesanggrahan digeledah penyidik dari Polres Serang Kota. Penyidik menyita sebuah ipad yang dijadikan barang bukti. Ketika penggeledahan terjadi, Nikita tak berada di rumah.
Akhirnya pada (20/7/2022) Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
5. Dijemput Paksa di Mall
Polres Serang Kota menjemput paksa Nikita Mirzani di lobi utama Mall Senayan City pada Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 WIB. Proses penangkapan Nikmir ini juga beredar di media sosial menunjukkan anak Nikita yang menangis histeris.
Setelah ditahan sejak hari Kamis, Nikita Mirzani akhirnya dilepaskan pada Jumat (22/7/2022) malam. Meski berstatus tersangka, Nikita Mirzani tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena harus mendampingi anak-anaknya. Ia hanya dikenai wajib lapor satu minggu sekali.
Atas putusan yang diberikan pihak Polres Serang Kota, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa terima kasihnya. Itulah tadi kronologi kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra yang penuh liku. Bagaimana menurutmu?
Baca Juga: Berkoar Usai Bebas, Nikita Mirzani Posting Pesan Ini ke Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Berita Terkait
-
Dukung Nikita Mirzani, Sunan Kalijaga Sebut Pengacara Reza Gladys Mirip Mafia
-
Bukannya Fokus dengan Kasus, Nikita Mirzani Malah Libatkan Ibu Reza Gladys Lewat Video Aneh
-
Beda Nasib Emma Waroka dan Doktif Saat Mendukung Nikita Mirzani, Ada yang Dihempas dan Diusir
-
5 Poin Menarik Emma Waroka Ditegur dan Diusir Nikita Mirzani di Ruang Sidang
-
Reza Gladys Klarifikasi Soal Produk Berbahaya: Semua Sudah Berbadan POM!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Tangsel Bakal Buang Sampah ke TPA Bangkonol Pandeglang
-
Puluhan Guru di Pandeglang Pilih Gugat Cerai Usai Jadi ASN
-
Bus Karyawan PT Nippon Shokubai Tabrak Motor di Cilegon, 3 Orang Jadi Korban
-
Kasus Pelecehan di Mapolresta Serang Kota Mandek 5 Bulan, Kasrim Klaim 'Setiap Laporan Ditangani'
-
Kesal Bocah Masuk Mobil, Pemuda di Tangerang Tega Sundut Rokok ke Anak 9 Tahun