SuaraBanten.id - Sebuah video seorang pria yang mengancam akan menggantung anak kandung sendiri jika mantan istri tak bersedia rujuk viral di media sosial.
Pria yang diketahui berinisial KN (40) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang itu merekam sendiri video adegan dirinya gantung anak melalui ponselnya. Kemudian, ia mengirimkan video tersebut ke keluarga sang mantan istri.
Dalam video viral itu, tampak sang ayah tampak menempatkan anaknya ke atas ember berwana putih. Anak yang masih balita tersebut sudah dalam kondisi leher terikat dengan tali.
Sang anak sesekali mengeluh sakit saat lehernya terikat namun ayahnya meminta anak tersebut tetap diam. Sambil memvideokan leher anaknya dalam keadaan terikat. Dia mengancam akan mengubur anaknya di tempat tersebut jika tidak menjawab panggilan telepon dirinya.
"Mau diangkat gak, kalau gak diangkat anak kamu saya kubur disini. Diem (ke anak), kamu mau ngurus gak, saya kasih waktu sampe besok. Ini mau dikubur disini," tutur pria dalam video berdurasi 42 detik tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, video tindakan kekerasan terhadap anak tersebut pun viral hingga ke tangan polisi, berbekal video tersebut Unit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA) dan Resmob Satreskrim Polres Serang melakukan penyelidikan dan berbasil mengidentifikasi identitas korban dan pelaku.
Kemudian, dilakukan penangkapan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka sudah ditahan di rutan Polda Banten," kata Shinto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan kekerasan terhadap darah dagingnya sendiri lantaran kesal ibu sang anak atau mantan istrinya enggan rujuk dengan dirinya setelah pisah ranjang sejak bulan Juni 2022 silam.
Baca Juga: Teman Suami Sering Menginap di Rumah, Istri Nangis karena Merasa Terganggu dan Tak Bisa Istirahat
"Terduga melakukan hal tersebut sebagai ancaman agar istrinya kembali rujuk dengannya," katanya.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendri mengatakan, akibat tindakan kekerasan yang dialaminya tersebut, anak yang masih balita itu mengalami trauma dan merasa takut saat ketemu orang dewasa.
Sebab, disampaikan Hendri bukan hanya diancam akan digantung, bahkan anak tersebut sempat beberapa kali mengalami kekerasan fisik oleh ayah kandungnya sendiri.
"Anak terlihat ada momen seperti tidak ingin secera langsung berintraksi dengan orang dewasa apalagi laki laki. Butuh waktu si anak bisa percaya. Trauma dalam bentuk kekerasan yang dilakukan orang tuanya," katanya.
Setelah dilakukan, lanjut Gunawan, rupanya ibu korban merupakan istri ketiga pelaku yang dinikah secara siri sehingga anak tersebut tidak memiliki data identitas yang diakui negara.
"Kalau dari cerita istrinya dia istri ketiga dan siri, jadi pelaku punya empat istri," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Tren Makan Tanah Liat, Pakar Kesehatan Beri Peringatan Keras
-
Banyak Istri Normalisasi Suami Punya Pacar setelah Menikah Bikin Heran, Kok Jadi Tren?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
-
Awalnya Kesal Gaji Selalu Diminta Setengah oleh Ibu, Endingnya Langsung Sungkem Usai Tahu Faktanya
-
Video Lawas Seskab Teddy Viral di Sosmed, Gaya Larinya saat di Kopassus Jadi Sorotan: Slay Banget
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Modus Jual Beli Hukuman: Fakta Mengejutkan Jaksa Banten Peras Korban dengan Ancaman Penjara
-
Borok Oknum Jaksa Kejati Banten Terbongkar, Saksi Sebut Setor Rp30 Juta dalam Amplop di Ruang Kerja
-
Ratusan TNI di Cilegon Turun ke Masyarakat, Bangun Jalan Hingga Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-
UPH Resmi Kukuhkan Lima Guru Besar: Lampaui Gelar, Siapkan Amunisi Intelektual Demi Kemajuan Bangsa
-
Janin Dikubur di Rumah Pelaku: Sisi Gelap Guru Silat di Waringinkurung dan Istrinya Terungkap