SuaraBanten.id - Wali Kota Serang Syafrudin menyebut praktek pungutan liar alias pungli masih marak di Kota Serang, Banten. Syafrudin meminta tim saber pungli Kota Serang lebih aktif meningkatkan pengawasan di lapangan.
Syafrudin mengungkapkan, dirinya mendapati sejumlah laporan dari masyarakat terkait adanya pungli pembuatan KTP, parkir hingga perizinan.
"Terutama di kalangan capil kemudian sektor-sektor lain kemudian perparkiran dan juga di perizinan," kata Syafrudin usai membuka acara sapu bersih pungli di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (19/7/2022).
Syafrudin membeberkan, pungutan liar paling rawan terjadi pada layanan pembuatan KTP di kelurahan. Karenanya, Syafrudin menegaskan dirinya tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap pejabat di kelurahan yang nakal.
"Kemarin juga ada yang ngurus KTP diminta (uang) di Lurah (kelurahan) itu juga termasuk pungli. Mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti dan punya komitmen bersama menghilangkan pungli di Kota Serang," kata Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang itu.
Meski demikian, Syafrudin mengingatkan, saat melakukan tindakan tim saber pungli harus lebih dulu melakukan upaya persuasif agar tindakannya terukur.
"Dilihat dulu disurvey dulu kalau sudah benar-benar melakukan pelanggaran baru kita tindak sanksinya," katanya.
Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Serang Subagyo mengungkapkan, sudah ada dua kasus pungli yang telah diproses oleh Inspektorat. Pertama pungli pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Lama oleh oknum ASN Dinas Perindagkop Kota Serang dan pungli THR kepada pengusaha oleh pejabat Satpol PP.
"Yang Pasar lama kita berikan sanksi sedang dan sudah dipindahkan. Sementara, Satpol PP sudah sanksi berat. Bukan dipecat dibebaskan dari jabatan dan turun pangkat," ujarnya.
Baca Juga: DPRD Cilegon Sesalkan Proyek Gagal Bayar, Wali Kota Cilegon Berdalih: Itu Gagal Tagih
Kontributor : Anwar Kusno
Tag
Berita Terkait
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
-
Pembangunan Jembatan Asthara Skyfront City Dimulai, Hubungkan Dua Wilayah Tangerang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
KPK 'Bedah' Prosedur Izin TKA, Mantan Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Dicecar Soal Pungli
-
Tapak Suci SMK Skill Village Islamic School Sabet Prestasi di Banten Pencak Silat Competition 2025
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja
-
Pekerjakan 583 TKA Ilegal, Kemnaker Denda Perusahaan Banten Rp588 Juta