SuaraBanten.id - Dua orang pelaku pengeroyokan berinisial MW (24 dan IR (19) diamankan Polsek Keresek belum lama ini. Kedua pelaku merupakan warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten
Insiden pengeroyokan tersebut terekam CCTV minimarket di Kampung Tanjakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek pada Jumat (17/6/2022) lalu.
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan, pasca kejadian itu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Keresek dan kini polisi telah menangkap pelaku.
“Pasca kejadian, petugas berhasil menangkap pelaku pengeroyokan pada Rabu (22/6),” kata Osman pada Jumat (15/7/2022).
Terkait kronologis kejadian tersebut, lanjut Osman, awalnya korban hendak menuju bengkel untuk memperbaiki motornya. Tiba-tiba tersangka MW memotong jalan tanpa memberikan isyarat lampu sein, sehingga keduanya pun terlibat cekcok.
“Tersangka MW memukul korban dan korban membalas mendorong MW hingga terjatuh,” ucap Osman.
Usai didorong korban, MW kemudian meninggalkan lokasi. Sementara korban menepi di salah satu minimarket karena motor yang dikendarai mogok.
Selang 15 menit kemudian, MW datang membawa beberapa teman dan kembali menghampiri korban.
“Tersangka MW langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan bersama tersangka IR. Kemudian datang tukang ojek yang ada di dekat lokasi melerai kejadian tersebut dan membantu korban,” terang Osman.
Korban mengalami luka di wajah akibat kejadian pengeroyokan itu dan langsung melapor ke Polsek Kresek. Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa bukti petunjuk kamera CCTV dan juga saksi-saksi.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua tersangka MW dan IR di rumahnya masing-masing,” tutur Osman.
Osman mengaku masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain.
“Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Osman.
Berita Terkait
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
-
Kepala Basarnas Banten Pastikan Pencarian 5 Jurnalis dan 2 ABK yang Masih Hilang Tidak Berlanjut
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi