SuaraBanten.id - Dua orang pelaku pengeroyokan berinisial MW (24 dan IR (19) diamankan Polsek Keresek belum lama ini. Kedua pelaku merupakan warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten
Insiden pengeroyokan tersebut terekam CCTV minimarket di Kampung Tanjakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek pada Jumat (17/6/2022) lalu.
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan, pasca kejadian itu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Keresek dan kini polisi telah menangkap pelaku.
“Pasca kejadian, petugas berhasil menangkap pelaku pengeroyokan pada Rabu (22/6),” kata Osman pada Jumat (15/7/2022).
Terkait kronologis kejadian tersebut, lanjut Osman, awalnya korban hendak menuju bengkel untuk memperbaiki motornya. Tiba-tiba tersangka MW memotong jalan tanpa memberikan isyarat lampu sein, sehingga keduanya pun terlibat cekcok.
“Tersangka MW memukul korban dan korban membalas mendorong MW hingga terjatuh,” ucap Osman.
Usai didorong korban, MW kemudian meninggalkan lokasi. Sementara korban menepi di salah satu minimarket karena motor yang dikendarai mogok.
Selang 15 menit kemudian, MW datang membawa beberapa teman dan kembali menghampiri korban.
“Tersangka MW langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan bersama tersangka IR. Kemudian datang tukang ojek yang ada di dekat lokasi melerai kejadian tersebut dan membantu korban,” terang Osman.
Baca Juga: Tabib di Serang Ngaku Titisan Nabi Khidir, Rumah Nikita Mirzani Kembali Didatangi Polisi
Korban mengalami luka di wajah akibat kejadian pengeroyokan itu dan langsung melapor ke Polsek Kresek. Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa bukti petunjuk kamera CCTV dan juga saksi-saksi.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua tersangka MW dan IR di rumahnya masing-masing,” tutur Osman.
Osman mengaku masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain.
“Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Osman.
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab