SuaraBanten.id - Dua orang pelaku pengeroyokan berinisial MW (24 dan IR (19) diamankan Polsek Keresek belum lama ini. Kedua pelaku merupakan warga Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten
Insiden pengeroyokan tersebut terekam CCTV minimarket di Kampung Tanjakan, Desa Patrasana, Kecamatan Kresek pada Jumat (17/6/2022) lalu.
Kapolsek Kresek AKP Osman Sigalingging mengatakan, pasca kejadian itu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Keresek dan kini polisi telah menangkap pelaku.
“Pasca kejadian, petugas berhasil menangkap pelaku pengeroyokan pada Rabu (22/6),” kata Osman pada Jumat (15/7/2022).
Terkait kronologis kejadian tersebut, lanjut Osman, awalnya korban hendak menuju bengkel untuk memperbaiki motornya. Tiba-tiba tersangka MW memotong jalan tanpa memberikan isyarat lampu sein, sehingga keduanya pun terlibat cekcok.
“Tersangka MW memukul korban dan korban membalas mendorong MW hingga terjatuh,” ucap Osman.
Usai didorong korban, MW kemudian meninggalkan lokasi. Sementara korban menepi di salah satu minimarket karena motor yang dikendarai mogok.
Selang 15 menit kemudian, MW datang membawa beberapa teman dan kembali menghampiri korban.
“Tersangka MW langsung melakukan pemukulan dan pengeroyokan bersama tersangka IR. Kemudian datang tukang ojek yang ada di dekat lokasi melerai kejadian tersebut dan membantu korban,” terang Osman.
Korban mengalami luka di wajah akibat kejadian pengeroyokan itu dan langsung melapor ke Polsek Kresek. Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa bukti petunjuk kamera CCTV dan juga saksi-saksi.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua tersangka MW dan IR di rumahnya masing-masing,” tutur Osman.
Osman mengaku masih terus mendalami kasus itu untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain.
“Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Osman.
Berita Terkait
-
Link CCTV Bali untuk Pantau Banjir Online 24 Jam di Semua Kabupaten
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
-
Jenazah Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tiba di Indonesia
-
Target 5 Tahun MRT Tembus Banten, Pramono Anung: Transportasi Publik Kita Terbaik Kedua di ASEAN
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Persita vs PSM: Mampukah Pendekar Cisadane Raih Kemenangan?
-
Mambucha Telah Kantongi Sertifikasi BPOM dan Halal Indonesia, Kini Sasar Pasar Ekspor
-
Nasabah BRI Bisa Investasi SR023T3 dan SR023T5 dan Dapatkan Kupon hingga 5,95% per Tahun
-
Tragedi Balita Umar: 3 Fakta Menohok di Balik Klaim Sukses Jaminan Kesehatan Banten
-
Ironi Jaminan Kesehatan Banten: UHC Diklaim Sukses, Nyawa Balita Diduga Jadi Korban Prosedur