SuaraBanten.id - Seorang wanita penyandang disabilitas di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten berinisial AM (21) menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan paman ibunya.
Kasus pelecehan seksual itu terungkap setelah korban didesak ibunya untuk memberitahu apa yang telah terjadi. Pencabulan yang dilakukan paman ibu korban tersebut terjadi pada tahun ini atau 2022.
Dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kuasa Hukum korban, Willyanto mengatakan, kedua orangtua korban sudah bercerai, dan ibu korban kini tinggal di Tangerang. Sementara, korban tingggal bersama neneknya di daerah Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
“Saat ibu korban berkunjung ke Bayah untuk bertemu dengan anaknya, ia merasa curiga dengan perilaku anaknya yang berubah sangat drastis, korban kerap ketakutan ketika bertemu sama orang lain,” kata Willyanto dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (15/7/2022).
Karena curiga dengan perubahan sikap korban, ibunya membawa sang korban ke Tangerang dan mendesaknya untuk meenceritakan apa yang terjadi kepadanya.
“Korban pun menceritakan jika dirinya pernah mendapatkan perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oleh paman ibunya, korban dipaksa dibawa ke kamar dengan dipaksa dan dilucuti pakaiannya disaat rumah sedang keadaan sepi.
“Aksi bejat tersebut dilakukan oleh paman ibunya tersebut dilakukan selama 4 kali berturut-turut selama 4 hari,” ujarnya.
Atas perlakuan bejat paman yang memuaskan nafsu bejatnya, korban mengalami trauma hingga saat ini.
Lebih lanjut, Willyanto mengungkapkan, atas aksi bejat yang dilakukan, pelaku kemudian dilaporkan oleh ibu korban yang didampingi kuasa hukum ke Polres Lebak.
Baca Juga: Viral Wanita Bangga Pamer Akta Cerai, Netizen Beri Sindiran Menohok: Gagal Kok Bangga!
“Pihak keluarga dan kuasa hukum sudah melaporkan ke Mapolres Lebak atas tuduhan pelecehan seksual tersebut,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
-
Membatik Bersama 100 Difabel, Dorong Kemandirian dan Peluang Ekonomi
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL
-
Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi
-
Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD
-
Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi