SuaraBanten.id - Natrom yang belakangan mengaku dirinya sebagai Bhatara Surya atau Dewa Matahari menerima penolakan warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten untuk kembali tinggal di Sawarna.
Warga tetap menolak Natrom meski tidak terbukti bersalah atas dugaan penistaan agama. Seperti diketahui, sebelumnya Natrom meminta pengikutnya untuk tidak melakukan salat dan percaya ajaran Nabi Muhammad.
Camat Bayah, Khaerudin mengatakan, pihak Muspika Kecamatan Bayah sudah melakukan musyawarah bersama MUI Kabupaten Lebak terkait Natrom yang diduga telah melakukan penistaan agama.
“Apapun hasilnya, kita dari Muspika Kecamatan Bayah harus bisa menyampaikannya kepada masyarakat Sawarna, dan masyarakat Desa Sawarna mengharapkan jika Natrom harus pergi dan tidak kembali lagi ke Sawarna,” kata Khaerudin saat ditemui BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id) di Kantor Kecamatan Bayah, Kamis (14/7/2022).
Khaerudin pun meminta Natrom ikhlas mengikuti kemauan masyarakat untuk keluar dari Sawarna agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Mudah-mudahan Natrom bisa menerima apa kemauan dari masyarakat Desa Bayah yakni harus tinggalkan Sawarna,” ujarnya.
Lebih lanjut, Khaerudin mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan atau mengetahui terkait hal-hal yang menyimpang di lingkungannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa bertindak secara anarkis.
“Masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan mereka mau menyampaikan apa yang ditemukan yang tidak sesuai, baik secara agama maupun negara dan tidak melakukan main hakim sendiri,” imbaunya.
Diketahui, natrom diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga telah melakukan penistaan agama dengan menyatakan jika dirinya sebagai Dewa Matahari.
Natrom juga melarang salat kepada pengikutnya, ia pun tidak mempercayai Nabi Muhamad SAW serta air Zam-zam merupakan air kencing dari orang Badui yang berada di Arab.
Tag
Berita Terkait
-
Sujud Mahasiswa Trisakti di Patung Kuda: Mengetuk Pintu Langit Kala Suara Rakyat Tak Didengar
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
-
Curi Suku Cadang Dua Kapal, Tiga Orang Ditangkap dengan Kerugian Rp800 Juta
-
Usut KMP Batumandi Terbakar hingga Terbalik di Merak, Polisi Periksa Penumpang dan Sopir
-
Pasca Kebakaran KMP Batumandi, Tim SAR Lakukan Pendinginan di Merak
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu